TEMPO.CO, Tasikmalaya-- Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengimbau pejabat publik tidak kawin siri. "Pejabat publik sebagai panutan, takutnya staf-stafnya ikut semua," kata Dede saat ditemui di Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis malam, 20 Desember 2012.
Di Jawa Barat saat ini, dua pejabat publik dilaporkan karena kawin siri. Mereka adalah Bupati Garut, Aceng HM Fikri dan Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Ramdani Sagara.
Meskipun demikian, kata dia, nikah siri adalah kepentingan pribadi masing-masing orang dan di dalam agama tak ada larangan-larangan nikah siri secara khusus. "Tapi namanya pejabat publik, ya jangan (kawin siri) lah," jelas Dede.
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Deni Ramdani dicopot dari jabatannya oleh DPW PAN Jabar. Pencopotan karena Deni terbukti kawin siri. Selain itu, kasus kawin siri Deni kini sedang diproses di Polres Tasikmalaya Kota.
Sementara nasib Aceng HM Fikri akan ditentukan Jumat, 21 Desember 2012. Pansus nikah siri DPRD Garut akan menggelar rapat paripurna terkait nasib Aceng.
CANDRA NUGRAHA