Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KDRT, Wakil Wali Kota Magelang Didesak Mundur

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.COYogyakarta- Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Anti-Pejabat Publik Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT menuntut Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo mengundurkan diri dari jabatannya. Joko dituding melakukan kekerasan terhadap istrinya, Siti Rubaidah. Jaringan menyampaikan ini dalam konferensi pers di alun-alun Kota Magelang, Jumat, 21 Desember 2012.

Jaringan menuntut Joko bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Koalisi itu juga meminta Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi terhadap Joko. Tuntutan yang lain adalah mendesak DPRD Kota Magelang memeriksa Joko Prasetyo dan mengikuti proses politik. Jaringan juga meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindak pidana KDRT. “Kami menyerukan seluruh pihak menuntut keadilan atau tidak menyalahkan korban,” kata Ahmad Badawi, Koordinator Jaringan.

Siti Rubaidah mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penamparan, tendangan, dan perusakan barang miliknya (telepon seluler). Selain itu, ia juga mengalami kekerasan psikis karena dipisahkan secara paksa dari kedua anaknya. Wakil Wali Kota juga diduga selingkuh sejak tahun 2000 dan telah menikah siri serta tinggal bersama di rumah dinas.

Jaringan Rakyat Anti-Pejabat Publik Pelaku KDRT menyatakan Joko melanggar Undang-undang tentang Penghapusan KDRT, UU  tentang Perlindungan Anak, UU tentang Pemerintah Daerah, dan UU tentang Perkawinan, serta Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Pidana. Sejumlah organisasi mendukung Siti Rubaidah, di antaranya, Fatayat Nahdlatul Ulama, Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Jurnal Perempuan, dan LBH APIK Semarang.

Konferensi pers Jaringan ini sempat berpindah. Semula, konferensi pers akan berlangsung di Pondok Tidak Magelang. Namun karena ada tekanan, lokasi konferensi pers dipindahkan. Akhirnya jumpa pers berlangsung di alun-alun Magelang. “Joko Prasetyo mengancam berbagai pihak untuk tidak membela Siti Rubaidah, supaya tidak diberi tempat untuk jumpa pers,” kata Dewi Candraningrum dari Jurnal Perempuan. “Tekanan dalam bentuk SMS dan miss call sampai 30 kali. Ancamannya adalah menyuruh untuk gugat cerai,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

M. Zazin, pengacara Joko Prasetyo, mengatakan tidak tahu menahu tentang acara jumpa pers, yang diselenggarakan Jaringan itu. “Tidak ada tekanan. Kami malah tidak tahu kalau ada acara jumpa pers,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler. Dia mengatakan Joko Prasetyo masih mengharapkan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Joko, kata dia, telah berupaya menemui istrinya untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun upayanya untuk bertemu istri belum tercapai. “Tidak ada niatan sama sekali dari Pak Joko untuk memisahkan Bu Ida dengan kedua anaknya. Mereka rindu dengan ibunya.” kata dia.

Juru bicara Pemerintah Kota Magelang Sutomo Haryanto mengatakan Joko tidak terlihat sejak pagi di kompleks Balai Kota Magelang Jumat ini. “Pak Joko tidak kelihatan seharian ini. Pagi ini beliau tidak ikut agenda apel pagi dan acara Wali Kota Cup,” katanya.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

1 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

3 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

18 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

28 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.