Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

image-gnews
Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Aksi pembalakan liar di kawasan hutan di wilayah Provinsi Jambi hingga kini masih saja berlangsung. Berdasarkan perhitungan Komunitas Kenservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, selama tahun 2012 telah kerugian negara telah mencapai Rp 12,1 miliar.

“Masalah ini timbul antara lain akibat pola pengelolaan hutan yang serampangan,” kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, Jumat, 21 Desember 2012.

Menurut Rudi, setidaknya delapan dampak serius akibat terjadinya pembalakan liar hingga saat ini terdapat 38 kasus yang ditangani aparat aparat hukum.

Selama 2012 terjadi 23 kali bencana banjir yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, ratusan hektare lahan pertanian dan perkebunan warga terendam, serta ribuan rumah warga digenangi air. Selain itu, terjadi sembilan kali tanah longsor yang dampaknya menutup sejumlah akses lalu lintas.

Dampak lainnya, 1.300 hektare hutan terbakar, termasuk kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Bahkan, ini menempatkan Provinsi Jambi pada urutan keempat terparah bencana kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.

Konflik antara warga dan satwa juga kerap terjadi. Dua orang meninggal dunia dan enam orang luka luka karena diserang harimau sumatera dan binatang buas lainnya. Kerusakan habitat juga menyebabkan kematian satwa langka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudi juga mengungkapkan terjadi 35 kasus sengketa lahan dengan luas 135,686,6 hektare, serta menewaskan satu orang warga dan menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas.

Pembalakan liar juga diikuti maraknya penambangan emas tanpa izin yang mencapai 27 kasus. Di antaranya di sepanjang aliran sungai Batanghari. Penambangan emas, juga batu bara, telah merusak lahan seluas 10.175 hektare. Bahkan, terjadi kerusakan parah badan jalan karena pergerakan kendaraan besar yang mengangkut batu bara.

KKI Warsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperbaiki kebijakannya dalam mengelola hutan dan dengan ketat mengawasi penerapan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan pihaknya harus melakukan moratorium perizinan.

"Meski RTRW sudah disusun, masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, sehingga penegakan hukum perlu lebih tegas," ujar Rudi.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.


Polisi Tangkap Sembilan Pembalak Liar  

26 November 2011

TEMPO/Zulkarnain
Polisi Tangkap Sembilan Pembalak Liar  

Sembilan pembalak liar di Kalimantan Barat ditangkap dalam Operasi Hutan Lestari oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.