TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Siti Rubaidah, tercatat sebagai penanggung jawab dan pelindung lembaga pemberdayaan perempuan dan anak di kota setempat.
Koordinator Jaringan Rakyat Antipejabat Publik Pelaku KDRT, Ahmad Badawi, mengatakan, gabungan organisasi perempuan dan anak di Magelang, Jawa Tengah, DIY, dan Jurnal Perempuan menyatakan prihatin dengan kekerasan yang menimpa Siti Rubaidah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekerasan, gabungan organisasi mendesak Wakil Wali Kota Magelang mengundurkan diri dari jabatannya. “Wakil Wali Kota Magelang tidak layak lagi menduduki jabatannya karena sebagai pejabat publik semestinya melindungi perempuan, anak, dan kelompok minoritas lainnya," ujar dia, Jumat malam, 21 Desember 2012.
Menurut dia, tindakan Joko Prasetyo melakukan kekerasan terhadap istrinya kontraproduktif dengan posisinya di Kota Magelang. “Di Women Crisis centre maupun lembaga pemberdayaan perempuan dan anak di bawah naungan Pemerintah Kota Magelang, Joko Prasetyo otomatis tercatat sebagai pelindung dan penanggung jawab sejak ia menjadi wakil wali kota. Perilaku dia tidak mencerminkan perilaku pro-anak dan perempuan,” katanya.
Perilaku Joko Prasetyo, kata dia, tak patut karena Kota Magelang baru saja menerima penghargaan sebagai kota layak anak. “Ini sangat ironis karena ada pejabat Kota Magelang melakukan kekerasan terhadap istrinya, padahal Magelang baru saja dapat penghargaan,” katanya.
M. Zazin, pengacara Wakil Wali kota Magelang Joko Prasetyo, mengatakan, kliennya masih mengharapkan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus ini adalah delik aduan. Pak Joko berharap bisa rujuk seperti semula dan membina rumah tangga yang lebih baik dengan istri demi keutuhan keluarga,” kata dia.
Ia mengatakan, Joko Prasetyo tetap menghormati proses hukum selama ditetapkan sebagai tersangka. “Pak Joko tidak keberatan diperiksa dalam proses penyidikan di kepolisian. Kami belum berandai-andai jauh ke proses pengadilan karena ini menyangkut wilayah privat,” katanya.
Joko Prasetyo, kata dia, telah berupaya berkali-kali bertemu istri untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, upayanya untuk bertemu istri belum tercapai. “Tidak ada niatan sama sekali dari Pak Joko untuk memisahkan Bu Ida dengan kedua anaknya. Mereka rindu dengan ibunya,” kata dia.
SHINTA MAHARANI