Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Bandar Ganja, 2 Pelajar SMK Ditangkap  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Kepolisian Sektor Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, siang tadi, 25 Desember 2012, membekuk dua pengedar narkoba yang biasa memasarkan daun ganja kering ke sejumlah wilayah di Sape dan Lambu. Tersangka merupakan dua remaja, yaitu Hermansyah, 17 tahun, dan Alfiansyah, 16 tahun.

"Dari tangan keduanya, kami menyita satu paket daun ganja kering siap edar dan uang hasil penjualan Rp 750 ribu," ujar Kepala Kepolisian Sektor Sape, Komisaris Polisi Lalu Nadjamudin, Selasa , 25 Desember 2012.

Menurut Nadjamudin, polisi saat ini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menangkap pemasok barang haram itu kepada dua bandar yang diamankan. "Kini kami masih mengembangkan kasus ini untuk bisa menangkap pemasok daun haram ke para tersangka," katanya.

Polisi menangkap kedua remaja yang diduga merupakan bandar ganja itu setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran ganja di wilayah khusus Sape dan Lambu.

"Penangkapan kedua bandar ini atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran ganja yang merusak generasi muda," ujar Nadjamudin.

Kedua tersangka yang merupakan siswa kelas II SMK Kelautan Bima ini ditangkap di sebuah kebun di dusun Oi Maci, Kecamatan Sape, sekitar pukul 11.30 Wita, 25 Desember 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi melihat gerak-gerik mereka saat melakukan transaksi narkoba. Lalu polisi mengikuti dan memperhatikan tingkah laku pelajar SMU itu.

Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan membuat janji dengan tersangka untuk mengambil paket ganja kering. Setelah waktu dan tempat disepakati, polisi mendatangi lokasi. Tersangka, yang tidak tahu bahwa calon pembelinya itu polisi, memberikan daun ganja kering yang dibungkus dengan koran dan bungkus rokok tersebut.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menangkap tersangka. Saat digeledah, dari saku bajunya tersimpan satu paket daun ganja kering siap edar dan uang hasil penjualan ganja Rp 750 ribu. Polisi juga menyita duah buah ponsel merek Nokia.

Tersangka mengaku terpaksa menjual daun ganja untuk keperluan sekolahnya dan menambah uang jajan. "Uangnya saya pakai untuk bayar sekolah," ujarnya. Sudah dua minggu ini dia berjualan ganja, tapi dia enggan menjelaskan dari mana ganja itu didapat.

AKHYAR M NUR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

9 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

19 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

23 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.