Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cynthiara Alona Ubah Data Paspor Milik Jumar  

image-gnews
Cynthiara Alona. cynthiaralona.com
Cynthiara Alona. cynthiaralona.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Cynthiara Alona tergolong nekad. Ia memalsukan identitas diri, mengganti namanya dengan mengubah huruf C menjadi S. Bintang film bertubuh seksi itu juga mengubah tempat dan tahun kelahirannya 7 Juli 1985 menjadi Jakarta, tahun 1987 serta mengganti foto pemilik paspor asli, dengan foto wajahnya.

"Paspor yang digunakan Cynthiara diubah dengan mengletek (-melepas) lembaran depan dengan foto dan data diri palsu. Ini tergolong nekad," kata Maryoto, Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dihubungi Tempo Rabu, 26 Desember 2012.

Ia mengemukakan bahwa paspor bernomor sama, yakni T090194, telah digunakan oleh seorang pria kelahiran Lamongan, 11 Juli 1977 bernama Jumar. Diketahuinya nama Jumar itu setelah petugas Imigrasi Soekarno-Hatta mencurigai paspor yang dipakai Cynthiara itu palsu. Petugas Imigrasi Soetta kemudian mengontak kantor Imigrasi Semarang untuk mempertegas keabsahan paspor tersebut.

"Petugas mencurigai fisik paspor Cynthiara dan mengontak Kantor Imigrasi Semarang, menanyakan apakah paspor bernomor urut (-perforasi) T090194 dikeluarkan kantor itu dengan nama Cynthiara Alona? Semarang menjawab betul diterbitkan, tetapi atas nama Jumar. Dengan jawaban itu, kami sudah yakin bahwa paspor yang dibawa Cynthiara adalah palsu," kata Maryoto.

Paspor milik Jumar itu diterbitkan pada 2 April 2009 dan berlaku hingga 2014. Masalahnya, kenapa paspor itu bisa jatuh ke tangan Cynthiara? Maryoto menjawab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Itulah yang sedang kami selidiki. Jumar buron. Kemungkinan banyak, apakah Jumar yang serahkan ke Cynthiara atau paspor itu hilang lalu ditemukan Chynthiara," ujar Maryoto.

Maryoto juga belum bisa menjawab motivasi Cynthiara memalsukan identitas dalam paspor tersebut, apakah ada kaitan kejahatan lain (-di luar pemalsuan) itu yang saat ini masih dalam ranah penyelidikan Tim PPNS Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Kami masih dalami. Mohon bersabar belum bisa disampaikan. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah," kata Maryoto.

Ia memastikan sudah memeriksa petugas PT Angkasa Pura II yang bertugas pada saat chek-in keberangkatan Cynthiara ke Singapura pada 15 Oktober 2012. Keterangan petugas ini penting didapat, kata Maryoto, karena Cynthiara berkukuh pada tanggal itu ia berada di Indonesia. Selain petugas check-in, penyidik juga telah meminta keterangan dua petugas travel biro penjualan tiket dan petugas Imigrasi yang bertugas saat Cynthiara melintas pemeriksaan Imigrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sinyal kuning tanda mencurigakan pada layar monitor pemeriksaan Imigrasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menguatkan bahwa model majalah Playboy yang berperan dalam film Hantu Binal Jembatan Semanggi dan Diperkosa Setan itu telah menggunakan paspor tidak sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menuding Cynthiara memalsukan paspor dan melanggar tindak pidana Pasal 126 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman terhadap tindak pidana itu paling lama lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Mengingat hukumannya, maka Imigrasi Bandara menahan Cynthiara dan menitipkan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu. Ia dijemput paksa petugas karena selalu mangkir bila dipanggil.

Pengacara Chyntiara, Ranto P Simanjuntak, belum bisa dihubungi. Kepada Tempo sebelumnya ia menyatakan prosedur penahanan yang dilakukan Imigrasi cacat hukum. Ia beralasan, identitas yang tercatat pada surat penahanan tersebut tidak sesuai dengan nama kliennya. Atas kejadian ini, Ranto mengajukan gugatan melalui jalur praperadilan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia berharap Alona segera dibebaskan.

Namun, Humas PN Tangerang, I Made Suparta mengaku belum tahu apakah gugatan praperadilan menyangkut paspor palsu itu sudah sampai di pengadilan atau belum. "Nanti kami cek ke bagian panitera pidana," katanya.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.