TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengklaim berhasil menyelamatkan duit negara selama tahun 2012 senilai triliunan rupiah. Duit itu sudah dikembalikan ke kantong negara.
Untuk kinerja satuan tugas khusus penyelesaian barang rampasan dan barang sita eksekusi di bawah komando jaksa agung muda pembinaan, misalnya, telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 1,032 triliun.
"Ini lebih baik dibanding prestasi tahun lalu yang hanya menyelamatkan duit negara senilai Rp 150 miliar," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam pemaparan kinerja akhir tahun Kejaksaan di gedung utama Kejaksaan Agung, Rabu, 26 Desember 2012.
Selanjutnya, untuk satuan tugas pidana khusus Kejaksaan baik di tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta cabang kejaksaan negeri, berhasil menyetorkan duit ke negara senilai Rp 294,4 miliar, ditambah US$ 500 ribu.
Prestasi ini juga disebut Basrief meningkat dibanding tahun 2011. Sebab, tahun lalu satuan tugas pidana khusus hanya bisa menyelamatkan uang negara senilai Rp 198,2 miliar, ditambah US$ 6.760.
Terlebih lagi, satuan tugas perdata dan tata usaha negara kejaksaan mampu menyetorkan uang negara sebesar Rp 2,051 triliun. Selain uang negara, satgas perdata juga merampas tanah seluas 120.554 meter persegi. "Selain itu berhasil memulihkan kekayaan negara sebesar Rp 407,5 miliar dan US$ 46,2 juta," kata Basrief.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
10 Film yang Layak Ditunggu di 2013
Cara Supaya Sudirman - Thamrin Tak Banjir Lagi
Pajak Diusulkan Keluar dari Kementerian Keuangan