Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Livina Maut Nangis-nangis, Tambah Dipukuli  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Lokasi kecelakaan minibus yang menabrak warung pecel lele, di Jalan Ampera, depan Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), Jakarta Selatan, Kamis dini hari (27/12). Kecelakaan ini diduga akibat pengemudi mobil sedang mabuk. TEMPO/Praga Utama
Lokasi kecelakaan minibus yang menabrak warung pecel lele, di Jalan Ampera, depan Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), Jakarta Selatan, Kamis dini hari (27/12). Kecelakaan ini diduga akibat pengemudi mobil sedang mabuk. TEMPO/Praga Utama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Grand Livina berwarna hitam menabrak warung pecel lele di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Desember 2012, sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terjadi persis di seberang gedung Arsip Nasional Republik Indonesia.

Atas insiden ini, dua orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka. Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. Saksi mata Leno Sasoko yang bertugas sebagai petugas satpam di Gedung ANRI mengatakan sopir dan seorang penumpang mobil Grand Livina itu sempat babak belur dihajar massa.

"Di sini (pos satpam) mereka nangis-nangis, eh malah tambah dipukuli," ujar Leno kepada Tempo, Kamis, 27 Desember 2012. Menurut pengakuan sopir dan satu penumpang yang berkebangsaan Korea itu, mereka baru saja mengkonsumsi minuman keras.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Hindarsono, membenarkan terjadinya peristiwa ini. "Mereka dipastikan sedang mabuk," katanya, ketika ditemui di lokasi kejadian. Saat ini, polisi akan melakukan tes urine untuk mendapatkan bukti fisik guna mengembangkan kasus.

Atas kejadian ini polisi memastikan sopir yang berinisial AP tersebut sebagai tersangka. Sedangkan rekannya, warga Korea bernama Wongsung, masih dalam pengembangan. "Kalau dia ikut terlibat menyuruh kabur setelah menabrak, bisa jadi tersangka juga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi Livina tersebut dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas tentang kecelakaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

SYAILENDRA

Berita terpopuler lainnya:
FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun

Cara Supaya Sudirman - Thamrin Tak Banjir Lagi

Pajak Diusulkan Keluar dari Kementerian Keuangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

4 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

6 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

7 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

7 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

8 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

8 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

8 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

21 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang