TEMPO.CO, Jakarta - Siap-siaplah untuk bergaya Betawi di tahun depan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bakal mewajibkan pegawai negeri sipil Jakarta untuk menggunakan pakaian ala Betawi setiap minggunya. "Ini akan dimulai pada Januari 2013," kata Jokowi usai bertemu dengan Badan Musyawarah Betawi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 27 Desember 2012.
Jokowi mengatakan pakaian ala Betawi akan dipakai oleh seluruh pegawai negeri pada Rabu tiap pekan. "Tidak terkecuali gubernurnya," ujar dia, disambut tawa para pewarta dan Bamus Betawi yang ada di sampingnya.
Untuk pemakaian baju Betawi, menurut dia, akan ada panduannya. Seperti apa warna baju yang akan dipakai, lalu dipakai untuk kapan saja selain setiap Rabu, dan sebagainya.
Lalu bagaimana dengan biaya untuk pengadaan baju Betawi? Kata Jokowi "Seragam beli sendiri-sendiri."
Menurut Ketua Bamus Betawi, Nachrowi Ramli, Rabu dipilih sebagai waktu penggunaan pakaian ala Betawi karena hanya pada hari itu yang masih bisa menggunakan pakaian lain. "Hari lain sudah ada seragam lainnya," ujar Nachrowi.
Kewajiban penggunaan pakaian ala Betawi kepada para pegawai ini, menurut Nachrowi, sebagai bentuk kepedulian Gubernur terhadap Betawi. Bamus Betawi pun menyambut gembira pertemuan dengan Jokowi hari ini.
Penggunaan pakaian ala Betawi ini merupakan satu dari lima hal yang dibicarakan dan disepakati antara Gubernur Jokowi dan Bamus Betawi pada pertemuan Kamis, 27 Desember 2012.
SUTJI DECILYA