TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Asep Hermawan alias Chep Maher, orang kepercayaan Bupati Garut Aceng HM Fikri, dalam kasus penipuan dan penggelapan uang untuk "jual-beli kursi Wakil Bupati Garut". Adapun status Aceng Fikri hingga kini masih sebagai saksi.
"Jumlah tersangka akan bertambah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Slamet Riyanto, saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Desember 2012.
Menurut Slamet, penyidik masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang menangani kasus korupsi ini. "Karena dia (Aceng), kan, pejabat negara," ujar Slamet.
Slamet juga menjelaskan kini penyidik kriminal umum tengah menelusuri kemana saja duit sekitar Rp 250 juta itu dialirkan Maher dan siapa saja penerimanya. Terkait itu, penyidik akan kembali memeriksa Maher sebagai tersangka pada Senin pekan depan.
"Dia (Maher) belum kami tahan. Tapi kalau nanti diperiksa sebagai tersangka dan dia menghambat penyidikan, menutupi aliran siapa saja yang ikut menerima uang itu, dia kemungkinan kami tahan," katanya.
Aceng dan Maher diadukan Asep Rahmat Kurnia Jaya, salah satu bakal calon dalam pemilihan Wakil Bupati Garut Dicky Chandra yang mengundurkan diri awal tahun ini. Asep mengaku dimintai duit Rp 500 juta oleh Aceng melalui utusannya, Asep Maher alias Asep Hermawan.
Aceng sendiri kini tengah dalam proses dimakzulkan dari kursinya. DPRD Garut sudah sepakat meneruskan permintaan pemberhentian Aceng ke Mahkamah Agung. Aceng dinilai bersalah melakukan pernikahan siri tanpa pencatatan sipil.
ERICK P. HARDI