Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vincent, Terpidana Kasus Asian Agri, Segera Bebas  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Vincentius Amin Sutano (tengah). TEMPO/Amston Probel
Vincentius Amin Sutano (tengah). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pencucian uang PT Asian Agri, Vincentius Amin Susanto, segera menghirup udara segar. "Pembebasan bersyaratnya, kalau tidak ada halangan, pada 11 Januari 2013," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jumat, 28 Desember 2012.

Denny menjelaskan, Vincent berhak mendapat pembebasan bersyarat karena berstatus justice collaborator atau orang yang membantu aparat dalam menuntaskan penanganan perkara. Status tersebut didapat Vincent lewat penetapan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurut Denny, akhir tahun ini Vincent sebagai justice collaborator juga mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dalam rangka perayaan Natal. Remisi itu sempat tertahan diberikan oleh kepala lembaga permasyarakatan, karena peraturan pemerintah baru soal hak warga binaan baru saja diteken.

Peraturan pemerintah yang diteken 12 Desember lalu menetapkan bahwa narapidana kasus korupsi, narkoba, terorisme, dan pencucian uang, akan diberi remisi jika mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkara pidana yang dilakukannya. Napi tersebut juga mesti melunasi denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Kepada Vincent, hari ini Denny menyampaikan kepastian bekas financial controller Asian Agri tersebut mendapatkan haknya sebagai justice collaborator. "Kami sejak awal punya utang kepada Vincent," ujar Denny. "Alhamdulillah, ia segera bisa menghirup udara bebas, sebagai bentuk terima kasih negara pada dia."

Denny mengimbau publik untuk memberi dukungan dan membantu perlindungan kepada justice collaborator yang sudah dibebaskan negara, termasuk Vincent. Sebab, seorang justice collaborator pasti memiliki risiko karena sudah membongkar perkara pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemui di kompleks tahanannya di Cipinang, Vincent bersyukur bisa segera bebas. Meskipun demikian, ia yang membuka kasus penggelapan pajak Asian Agri pada 2006 mengaku sadar masih ada risiko sebagai justice collaborator yang mengintainya di luar penjara. "Karena itu, mesti waspada, sebagai bentuk konsekuensi menjadi justice collaborator. Saya tahu risiko itu ada," ujarnya.

Vincent diganjar hukuman bui 11 tahun dan denda Rp 150 juta karena dianggap terlibat dalam tindak pencucian uang dan pemalsuan surat Asian Agri. Saat ini, bekas anak buah pengusaha Sukanto Tanoto itu sudah menjalani 6 tahun masa kurungan atau hampir dua pertiga dari vonis hukuman yang diterimanya.

Mahkamah Agung dalam kasasinya menyatakan Vincent terbukti membobol rekening Asian Agri di Bank Fortis Singapura senilai Rp 28 miliar. Belum sempat menikmati duit itu, ia meminta pengampunan kepada Sukanto, namun ditolak. Ia akhirnya mengadukan penggelapan pajak Asian Agri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

5 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

10 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

11 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

11 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

12 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.