TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq menilai evaluasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Presiden serta Dewan Pertimbangan Presiden aneh. Mahfudz menilai, pemerintah seharusnya tidak menyalahakan DPR atas rendahnya serapan anggaran.
"Padahal, DPR membahas anggaran sesuai waktu penyampaian nota keuangan," kata Mahfudz, Jumat, 28 Desember 2012. Dia mengaku heran mengapa pembahasan Dewan bersama Menteri Keuangan disalahkan atas minimnya serapan anggaran 2012.
Mahfudz menjelaskan, pembahasan anggaran dilakukan setelah penyampaikan Pagu Anggaran Sementera Kementerian dan Lembaga oleh Menteri Keuangan ke Badan Anggaran. Menurut dia, jika pemerintah merasa waktu yang tersedia untuk realisasi anggaran tinggal sedikit, "Seharusnya pemerintah menyesuaikan dengan rencana pembahasan ke DPR," ujarnya.
Namun, dia mengingatkan ada yang aneh dengan sikap pemerintah. Ketika Rancangan Anggaran dan Anggaran Perubahan sudah disahkan di paripurna, pemerintah justru memblokir dan membintangi beberapa pos anggaran. Dia mencontohkan pembintangan anggaran dana optimalisasi Kementerian Pertahanan sebesar Rp 678 miliar.
Dia menegaskan pembintangan ini aneh karena dilakukan atas arahan Sekretaris Kabinet. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, alasan pemblokiran karena ada surat aduan masyarakat ihwal adanya penggelembungan, tidak prioritas dan indikasi kongkalikong juga aneh. "Anggaran tersebut belum dilaksanakan," kata dia.
Dia menyatakan, pemblokiran tersebut aneh karena dilakukan secara sepihak. Bahkan, kata dia, Dewan hanya menerima surat pemberitahuan dari Direktur Jenderal Anggaran. Menurut dia, persoalan rendahnya serapan anggaran karena permasalahan ada di pemerintah. "Pemerintah tidak siap dengan satuan tiga," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO