TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 19.218 warga negara Indonesia tersandung berbagai kasus di luar negeri sepanjang 2012. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan dengan tahun 2011 dengan jumlah kasus 38.880. "Ada penurunan kasus sebesar 49,4 persen," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di kantornya, Jumat, 28 Desember 2012.
Ia menjelaskan, dari total kasus tersebut, 556 kasus menimpa warga Indonesia yang bukan tenaga kerja Indonesia, 681 kasus dialami TKI sektor formal, 5.824 kasus dialami TKI di sektor penata laksana rumah tangga, 322 kasus anak buah kapal Indonesia, 291 WNI yang terancam hukuman mati, 1.496 WNI yang dievakuasi dari Suriah, 2.230 WNI repatriasi karena overstayer di Arab Saudi, 683 TKI repatriasi dari Yordania, dan 7.135 WNI dideportasi.
Menurut Marty, dari total kasus di tahun ini, sebanyak 13.628 kasus sudah berhasil dituntaskan. "Sekitar 70,91 persen kasus sudah terselesaikan. Sedangkan yang 29 persen lainnya dalam proses penyelesaian," ujar dia.
Jika dibandingkan dengan jumlah warga Indonesia di luar negeri yang berjumlah 4.458.170 orang, jumlah kasus yang dilaporkan hanya sebesar 0,43 persen. "Jadi 99,5 persen WNI di luar negeri tidak melaporkan adanya masalah," ucap Marty.
PRIHANDOKO