TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan telah menginvestigasi 41 kecelakaan di jalan raya. "Dengan 114 rekomendasi yang kami keluarkan," kata Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, dalam media release KNKT akhir tahun 2012, Jumat, 28 Desember 2012.
Dinas Perhubungan dinyatakan sebagai pihak yang paling banyak menerima rekomendasi. KNKT telah mengeluarkan 26 rekomendasi untuk Dinas Perhubungan. Berdasarkan data komite sejak 2007, kecelakaan di jalan raya sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia, yaitu sebanyak 71 persen. KNKT menjelaskan, berdasarkan data kepolisian, dalam kurun 2007-2012, ada 456.142 kecelakaan di jalan raya.
Dari seluruh kecelakaan tersebut, 143.791 korban meninggal, dan 796.647 korban mengalami luka-luka. Dari 41 kasus kecelakaan yang diinvestigasi KNKT, jumlah korban meninggal tercatat 452 jiwa. Sedangkan 618 korban lainnya luka-luka.
KNKT menjelaskan, perbedaan data dengan kepolisian terjadi karena tidak semua kecelakaan diinvestigasi oleh KNKT. Salah satu kriteria kecelakaan transportasi darat yang diinvestigasi KNKT adalah kecelakaan yang menewaskan delapan orang atau lebih.
KNKT melaporkan tabrakan menjadi mayoritas jenis kecelakaan, yaitu hingga 63 persen. Sedangkan 32 persen kecelakaan terjadi akibat kendaraan yang terguling. Kecelakaan di jalan raya paling banyak terjadi di Jawa Barat, yaitu sebanyak 12 kejadian.
MARIA YUNIAR