TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan telah melakukan investigasi 31 kasus kecelakaan transportasi laut dalam kurun enam tahun sejak 2007. "Kami telah memberikan 298 rekomendasi atas hasil investigasi itu," kata Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, dalam rilis media KNKT akhir tahun 2012, Jumat, 28 Desember 2012.
Sebanyak 98 rekomendasi diberikan untuk operator. Kecelakaan paling banyak terjadi di Laut Jawa, yaitu sebanyak sembilan kasus. Ada tiga jenis kecelakaan yang masuk dalam daftar investigasi Komite. Ketiga jenis tersebut adalah kapal tenggelam, terbakar atau meledak, serta tubrukan.
Yang paling banyak terjadi adalah kapal terbakar, yaitu sebanyak 12 kejadian. Sebanyak 42 persen kecelakaan kapal terjadi karena ledakan atau kebakaran. Sedangkan kecelakaan yang menyebabkan kapal tenggelam sebanyak 32 persen.
Untuk tabrakan, Komite melaporkan ada 26 peristiwa. Menurut KNKT, 59 persen penyebab kecelakaan kapal merupakan faktor teknis. Sedangkan 41 persen lainnya dari faktor manusia.
Tatang mengungkapkan, KNKT masih memiliki banyak hutang untuk menuntaskan investigasi. Salah satu investigasi yang masih dalam proses adalah kecelakaan yang melibatkan kapal motor (KM) Bahuga Jaya dan kapal tanker berbendera Singapura, Norgas Cathinka.
"Kami masih mengolah voyage data recorder-nya," ujar Tatang. Ia melanjutkan, hasil investigasi KNKT bersifat no blame dan tidak boleh dijadikan bukti di dalam pengadilan. Ia mengatakan, jika ada pihak yang memohon kepada KNKT agar hasl investigasi diserahkan kepada pengadilan atau pengacara, maka komite akan menolak. "Karena sekali terlibat hukum, predikat kami akan hancur," katanya.
MARIA YUNIAR