TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan Personalia dan Umum KBR68H, Teddy Wibisana, menyatakan keluarga Ayu Tria Destiani, 9 tahun--bocah penderita leukimia yang meninggal di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita ketika ada syuting sinetron--akan datang ke rumah sakit itu, Jumat, 28 Desember 2012 siang ini. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengkonfrontir keterangan pihak rumah sakit. “Nanti siang sekitar pukul 13.00 WIB saya bersama ayah Ayu ke Harapan Kita,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Desember 2012.
Kedatangan orang tua Ayu ini, kata Teddy, penting karena mereka ingin meluruskan kesimpangsiuran informasi soal syuting sinetron di ruang ICCU Harapan Kita sebelum kematian Ayu. Teddy menegaskan bahwa syuting sinetron yang dilihat keluarga Ayu terjadi di dalam ruang ICCU, bukan ruangan perawat di sebelahnya. "Di media, pihak RS memberi keterangan berbeda,” ujarnya.
Ketika Ayu meninggal, kata Teddy, ruang perawatan gawat darurat masih terisi sebagian peralatan untuk keperluan syuting sinetron. Ini yang dia khawatirkan membuat tempat perawatan itu tidak steril. “Nanti setelah semuanya jelas, kami akan berikan penjelasakan langkah apa selanjutnya,” kata dia.
Menurut Teddy, bukti bahwa pihak rumah sakit telah berbuat sewenang-wenang dengan mengalihkan fungsi tempat kesehatan menjadi lokasi sinetron sudah cukup kuat. Apalagi pihak pasien tidak mendapatkan penjelasan terlebih dahulu. “Kalau ternyata bukti kuat, ya cukup untuk ke pengadilan,” ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN