Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pengamat Pajak Soal Asian Agri

Editor

Grace gandhi

image-gnews
TEMPO/ Ramdani
TEMPO/ Ramdani
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako, meminta pemerintah segera melakukan eksekusi atas hukuman yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) kepada Asian Agri Group dalam kasus penggelapan pajak.

Roni khawatir, jika pemerintah tidak juga segera mengeksekusi, maka Asian Agri Group akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan mengganggu proses hukuman. "Eksekusinya harus diberi batas waktu sampai kapan sehingga proses PK tidak mengganggu penerapan hukum," kata Roni ketika dihubungi Tempo, Jumat, 28 Desember 2012.

Roni mengapresiasi langkah MA yang berani memberikan hukuman kepada Asian Agri Group meskipun prosesnya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Langkah ini seharusnya menjadi shock terapy bagi penggelap pajak dan momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuka kasus penggelapan pajak lainnya.

Ke depan, ia meminta penegak hukum maupun Kementerian Keuangan menelisik kemungkinan penggelapan pajak beberapa perusahaan lainnya, seperti perusahaan di sektor batu bara dan minyak bumi. "Batu bara dan minyak permainan akuntansi pajaknya cukup tinggi," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Direktorat Jenderal Pajak berbenah diri dengan menerapkan prinsip assessments wajib pajak yang berpotensi melakukan penyelewengan dengan wajib pajak yang taat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Agung memutuskan menghukum Manajer Pajak PT Asian Agri, Suwir Laut, terdakwa kasus penggelapan pajak perusahaannya. Suwir didakwa sengaja menggelapkan pajak perusahaannya sebesar Rp 1,25 triliun pada periode 2002-2005. Suwir dianggap berbohong dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Asian Agri.

Suwir diganjar hukuman 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun. Mahkamah Agung juga menghukum PT Asian Agri dan sejumlah anak perusahaannya yang terlibat dalam kasus ini dengan membayar dua kali pajak terutang atau sebesar Rp 2,5 triliun.

ROSALINA


Berita Terkait:
Vincent, Terpidana Kasus Asian Agri, Segera Bebas 

Asian Agri Bersalah, Pegawai Lain Segera Disidik 

Alasan MA Vonis Asian Agri Bersalah 

Dirjen Pajak Segera Tagih Utang Asian Agri

Pemda Banyuwangi Tunggak Pajak Kendaraan Dinas  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.


Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Bukti senjata api yang disita dari Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini yang menjadi tersangka penodongan terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 13 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.


40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.


Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.


DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.


Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.


Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.