TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku melakukan supervisi dan pengawasan terhadap pengusutan kasus pajak Asian Agri, baik di Kejaksaan maupun proses hukum di Mahkamah Agung. Lembaga antikorupsi ini bakal ikut mengusut kasus tersebut bila penanganannya mandek.
"Kami akan cek kemungkinan ada yang tidak ditangani. Lalu akan ditanyakan, apakah mandek atau bagaimana? Kalau mandek dan tidak bisa dikerjakan, kita akan ambil alih," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, di kantornya, Jumat, 28 Desember 2012.
Kasus penggelapan pajak ini terbongkar berkat laporan Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto. Dia sendiri dihukum 11 tahun penjara karena bersalah dalam kasus pencucian uang dan pemalsuan surat Asian Agri.
Pada 27 Desember lalu, Mahkamah Agung menghukum mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, dengan 2 tahun penjara dan masa percobaan 3 tahun. Perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu juga dihukum membayar denda Rp 2,5 triliun atau setara dengan dua kali lipat nilai pajak yang digelapkan.
Kejaksaan Agung pun menjadikan putusan Mahkamah sebagai bahan untuk menindaklanjuti pengusutan tersangka lain dalam kasus ini, seperti Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa, dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian.
Meskipun demikian, Bambang menilai komunikasi lembaganya dengan Kejaksaan maupun Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penanganan kasus ini terus berjalan. Dengan demikian, komisi antirasuah itu masih memilih langkah supervisi dengan mengontrol proses pengusutannya.
"Sehingga, sampai saat ini kami belum memutuskan untuk turun (mengusut) karena masih ditangani," ujarnya.
Adapun di tingkat Mahkamah, Bambang menilai lembaganya juga bersifat mengawal. Sebab, meskipun putusan hakim sudah berkekuatan hukum tetap, terpidana masih berpeluang untuk mengajukan peninjauan kembali.
Ia pun memuji langkah Mahkamah memutus perkara tersebut karena dianggap cukup peka terhadap rasa keadilan masyarakat. "Di balik kesuksesan penanganan kasus korupsi ada pengadilan yang kuat," ujarnya.
Zulkarnain, Wakil Ketua KPK lainnya, mengatakan hal senada. Ia menilai KPK lebih memilih melakukan supervisi terhadap kasus tersebut untuk saat ini. "Nanti kita lihat seperti apa penanganannya dulu sebelum memutuskan ikut mengusut," ujarnya.
TRI SUHARMAN