TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dengan tegas melarang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dipakai syuting komersil. "Itu untuk RSUD, lho. Saya tidak bicara untuk yang lain," ujarnya. "Tegas, tidak boleh."
Ia tidak menyebut akan membuat peraturan khusus tentang ini. "Itu, kan, perintah. Perintah itu sudah aturan," ujarnya kembali menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Tria Destiani, anak dari Staff Maintanance dan IT KBR68H, Kurnianto, yang menderita leukimia, meninggal saat dirawat di ICCU Rumah Sakit Harapan Kita, bersamaan dengan adanya syuting sinetron Love in Paris di ruang ICCU rumah sakit itu.
Menurut Kurnianto, saat menuju ruang ICCU, ia terganggu karena adanya syuting sinetron Love in Paris. "Seharusnya kami lewat pintu utama, tapi gara-gara ada syuting, kami harus lewat pintu samping," ujarnya. "Anak saya masuk ruang ICCU, hanya terganggu saja akses jalannya. Syutingnya di ruang ICCU satunya lagi, sedangkan anak saya di bangsal ICCU."
Pada pukul 02.30 dinihari, dokter akhirnya menyatakan Ayu sudah meninggal dan tidak dapat tertolong lagi. Pada saat itu, kru sinetron masih ada di sekitar ruangan ICCU. "Kalau penanganan rumah sakitnya, saya salut. Tapi saya hanya tidak nyaman karena dipakai syuting," ujarnya.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron telah memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Harapan Kita, dr Achmad Subagio, terkait kasus meninggalnya Ayu ini.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terkait:
Ayah Ayu Akan Dapat Bantuan Hukum dari KBR68H
Kata Sutradara Love In Paris Soal Meninggalnya Ayu
Ayah Ayu Tak Nyaman Ada Syuting Sinetron di RS
Ada Peralatan Syuting, Tindakan Medis Ayu Terganggu
Ayu Meninggal Saat Ada Syuting Film di RS