TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pengacara Vincentius Amin Sutanto, Petrus Bala Pattyona, menyatakan uang senilai Rp 28 miliar milik PT Asian Agri yang sempat dipindahkan oleh Vincent ke Bank Panin, sudah diambil penyidik polisi dan pengacara perusahaan tersebut.
Menurut Petrus, kliennya tidak pernah menggunakan uang tersebut atau melakukan pencucian uang. "Benar, Vincent memindahkan uang itu, tapi dia tidak menggunakannya itu apalagi melakukan pencucian uang,” kata Petrus saat dihubungi, Senin, 31 Desember 2012.
Vincent merupakan terpidana kasus penggelapan pajak Asian Agri diganjar hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Pada 11 Januari nanti, ia diperkirakan dapat menghirup udara bebas, setelah selama enam tahun mendekam di dalam penjara.
“Pembebasan bersyarat, kalau tidak ada halangan, pada 11 Januari 2013,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Ahad, 29 Desember 2012. Denny menjelaskan, Vincent mendapatkan pembebasan bersyarat karena berstatus justice collaborator atau orang yang membantu aparat dalam menuntaskan penanganan perkara.
Terkait tudingan pencucian uang, Petrus menjelaskan pada 2006, Vincent--yang masih berstatus karyawan PT Asian Agri memindahkan uang senilai Rp 28 miliar dalam bentuk Surat Setoran Pajak (SSP) ke rekening Bank Panin Sawah Besar milik terdakwa lainnya.
Namun, pada siang harinya, dua terdakwa lain sempat menggambil uang tersebut senilai Rp 150 juta. Kemudian, kantor pusat Bank Panin di Sudirman memblokir uang tersebut. “Jadi, paginya uang dipindahkan oleh Vincent ke rekening penampungan, siangnya dua terdakwa mengambil, tapi saya lupa namanya dan sorenya diblokir," ujarnya. "Vincent tidak pernah mengambil uang itu sepeser pun.”
Saat penyidikan, kata Petrus, uang senilai Rp 28 miliar tersebut diambil oleh penyidik bersama pengacara PT Asian Agri, Ramto Simanjuntak. Uang itu juga tidak ditunjukkan dalam persidangan. “Jadi, Vincent dan dua terdakwa lainnya tidak pernah menikmati uang tersebut. Uang Rp 150 juta yang sudah dicairkan juga sudah diambil dan jaksa juga tidak mengajukan itu sebagai barang bukti,” ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita terpopuler lainnya:
Ariel Noah Bikin Perempuan Ini Bergairah
Jokowi: Saya Datang, Putuskan, Laksanakan
Perilaku Seksual Pelajar Surabaya Semakin Memprihatinkan