TEMPO.CO, Bekasi-Jumlah remaja yang terlibat kasus narkotika di Kota Bekasi sepanjang 2012 bertambah ketimbang tahun lalu. Peningkatan sebanyak 24 orang atau mencapai hampir 80 persen.
“Usia mereka berkisar 10-18 tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Komisaris Sangadi, Senin 31 Desember 2012.
Menurut Sangadi, para remaja itu mendominasi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Diantara 321 kasus narkotika yang berhasil diungkap kepolisian setempat sepanjang tahun lalu, sebanyak 79 persen atau 253 kasus memang berasal dari jenis ganja.
Kasus narkotika jenis itu bertambah delapan kasus dari tahun sebelumnya dengan barang bukti yang berhasil disita mencapai 182 kilogram. Sebagai pembanding, kasus narkotika jenis lain adalah heroin (15 kasus, barang bukti 65,5 gram), sabu (53 kasus, barang bukti 181 gram) dan ekstasi (1 kasus, 16 butir).
Secara keseluruhan, para tersangka berasal dari aneka profesi atau pekerjaan. Sebanyak 19 orang adalah mahasiswa, 13 orang pelajar, PNS dan anggota TNI/Polri masing-masing satu orang, pedagang 28 orang, wiraswasta 227 orang, dan lain-lain 97 orang.
MUHAMMAD GHUFRON