TEMPO.CO , Malang - Sektor pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan dan administrasi paling banyak dikeluhkan ke Komisi Ombudsman. Setahun terakhir, tercatat pengaduan mal administrasi berupa penundaan pelayanan mencapai 41 persen, penyalahgunaan wewenang 17 persen, selebihnya penyelewengan prosedur dan lainnya.
"Pengaduan terbanyak dari DKI Jakarta, disusul Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat," kata anggota Ombudsman Ibnu Tricahyo, Sabtu 29 Desember 2012. Pengaduan semakin banyak setelah dibentuk 22 kantor perwakilan Ombudsman di setiap Provinsi dari sebelumnya hanya delapan kantor perwakilan. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk melaporkan persoalan pelayanan publik mulai meningkat.
Pemerintah Daerah, menjadi institusi yang paling banyak dikeluhkan. Karena mereka langsung berhadapan dengan publik. Di urutan kedua Kepolisian, ketiga Pengadilan disusul Badan Pertanahan Nasional. Pengaduan disampaikan melalui faksimili, surat elektronik, surat dan melalui situs internet.
Saat penerimaan siswa baru dan mahasiswa baru, Ombudsman banyak menerima pengaduan. Antara lain melaporkan sistem penerimaan siswa dan mahasiswa baru. Serta pengelolaan dan transparansi anggaran pendidikan. Sebagian pelapor minta dilindungi dengan menyembunyikan identitas pelapor.
"Banyak aset Perguruan Tinggi yang tak terjaga, rawan diselewengkan," katanya. Sehingga Ibnu tak kaget dari 61 Perguruan Tinggi Negeri, 16 diantaranya diduga terlibat tindak pidana korupsi. Untuk itu, Ombudsman merekomendasikan agar lembaga pendidikan melaporkan keuangan dan anggaran pendidikan secara transparan.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur selama 10 bulan terakhir menerima 160 pengaduan. Sedangkan pada 2011 lalu menerima sebanyak 264 pengaduan. Sekitar 30 persen diantaranya mengeluhkan pelayanan administrasi pertanahan mulai tingkat kelurahan hingga Badan Pertanahan Nasional.
EKO WIDIANTO
Berita terpopuler lainnya:
Penyakit Lama Golkar Kambuh
'Rhoma Irama, Tokoh Pemersatu'
Angkot Dibajak, Jokowi: Jangan Meloncat ke Saya