Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Jawa Barat Protes Penghapusan Bahasa Daerah  

image-gnews
Rencana Kementerian Pendidikan Nasional untuk menghapus bahasa daerah dari kurikulum pendidikan nasional menuai protes di Bali. TEMPO/Rofiqi Hasan
Rencana Kementerian Pendidikan Nasional untuk menghapus bahasa daerah dari kurikulum pendidikan nasional menuai protes di Bali. TEMPO/Rofiqi Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ratusan orang dari berbagai komunitas melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin, 31 Desember 2012. Mereka memprotes rancangan kurikulum 2013 yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengenyampingkan bahasa daerah.

Koordinator aksi, Hadi AKS, mengatakan, dalam rancangan kurikulum yang saat ini sedang dalam tahap uji publik, muatan lokal yang menjadi landasaran pengajaran bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda, diganti dengan mata pelajaran seni budaya.

”Benteng utama sebuah etnis adalah bahasa daerah. Ketika dipersempit peluangnya untuk tumbuh, bahasa Sunda akan semakin cepat mati,” kata Hadi yang dikenal sebagai sastrawan itu.

Para pengunjuk rasa yang terdiri dari seniman, sastrawan, guru, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung tersebut secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka secara tegas menolak rancangan kurikulum 2013 jika muatan lokal dan bahasa daerah dihapus.

Protes dituangkan dalam Petisi Masyarakat Sunda. Di antaranya berisi tuntutan agar bahasa daerah tetap dicantumkan sebagai mata pelajaran wajib jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Mereka juga meminta pemerintah untuk konsisten dalam menyusun kurikulum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan negara memelihara bahasa daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan lainnya adalah meminta Gubernur Jawa Barat untuk menerbitkan surat keputusan yang menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib yang diajarkan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, M Wahyudin Zarkasyi, mengatakan pihaknya akan mempertahankan mata pelajaran bahasa daerah di sekolah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pelestarian dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. ”Masih ada wewenang daerah untuk mempertahankannya,” ujarnya.

Wahyudin menjelaskan, menyikapi rancangan kurikulum 2013 tersebut, pihaknya sudah menggelar Focus Disscusion Group dengan praktisi, akademikus, serta pemerhati bahasa daerah. Hasilnya, mereka merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Jawa Barat mengirimkan usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap mempertahankan mata pelajaran bahasa daerah.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

16 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

18 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

18 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.