TEMPO.CO, Palembang - Kasus Bupati Garut Aceng Fikri rupanya banyak terjadi di kota lain. Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra salah satunya. Belakangan terungkap dia ternyata menikah lagi dengan perempuan idaman lain, di luar Srimaya, istri pertamanya. Bedanya dengan Aceng, Eddy mempertahankan pernikahan keduanya sampai delapan tahun dan membuahkan dua anak.
"Tapi pernikahan kedua Wali Kota dilakukan tanpa seizin istri pertama," kata pengacara Srimaya, Ishmatul Iffah, Rabu, 2 Januari 2013. Srimaya sendiri sudah digugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Palembang pekan lalu.
Akibat pernikahan kedua itu, Srimaya mengaku menderita banyak kerugian. Selain diperlakukan tidak adil dalam mahligai rumah tangga mereka, Srimaya juga mengklaim telah diceraikan secara tidak sah.
Dihubungi terpisah, Eddy Santana membantah semua tudingan itu. Menurut dia, proses perceraiannya dengan Srimaya sudah sesuai kaidah hukum dan agama. Dia juga menegaskan bahwa pernikahan keduanya dengan Eva Ajeng sah secara hukum. "Itu sudah delapan tahun lalu dan saya sudah punya dua anak dari istri kedua," katanya.
PARLIZA HENDRAWAN