TEMPO.CO, Tasikmalaya - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggerebek enam orang yang sedang pesta minuman keras di salah satu kamar hotel di Kota Tasikmalaya, Selasa malam, 1 Januari 2013. Satu dari mereka diduga anggota DPRD Tasikmalaya.
Di lokasi penggerebekan juga terparkir mobil dinas DPRD berpelat nomor Z 108 H. "Mobil itu dari Komisi II DPRD," kata staf DPRD yang identitasnya tak mau disebutkan.
Polisi menyita beberapa botol minuman keras, obat-obatan, dan alat hisap narkoba jenis sabu. Kapolres Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Iwan Imam Susilo, enggan memastikan apakah dari enam orang yang dibekuk itu satu orang di antaranya anggota Dewan. "Tunggu saja hasil pemeriksaan. Apalagi jika memang betul ada anggota Dewan di situ," ujar Iwan kepada wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Rabu, 2 Januari 2012.
Menurut Iwan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga yang merasa terganggu atas aktivitas di hotel tersebut yang dinilai sangat berisik dan membuat kegaduhan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo dari internal Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, satu dari enam orang yang ditangkap diduga anggota Dewan. Hingga hari ini mereka masih diperiksa. Dari enam orang itu, satu orang di antaranya negatif menggunakan narkoba maupun minuman keras.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, mengaku belum menerima laporan adanya anggota DPRD yang ditangkap polisi karena pesta narkoba. "Kita belum terima laporan formal dan informal," kata dia saat ditemui di kantor DPRD Tasik.
CANDRA NUGRAHA