Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asian Agri Akan Ajukan PK  

image-gnews
Suwir Laut. TEMPO/Tony Hartawan
Suwir Laut. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asian Agri Group akan mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi Mahkamah Agung pada perkara penggelapan pajak dengan terdakwa mantan manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut. Hal ini dilakukan karena Asian Agri merasa ada beberapa kejanggalan dalam putusan dengan ketua majelis hakim, Djoko Sarwoko.

"Ini hari pertama masuk kerja, kita belum bahas secara bersama-sama. Tapi pasti kami akan ajukan PK dan semua langkah hukum yang mungkin atas putusan tersebut," kata kuasa hukum Asian Agri, Muhammad Assegaf, saat dihubungi, Rabu, 2 Januari 2013.

Ia menyatakan, Asian Agri sendiri belum menerima informasi dan salinan putusan dari Mahkamah Agung. Satu-satunya informasi didapatkan dari pemberitaan media yang memaparkan vonis dan pertimbangan putusan kasasi Lie Che Sui dengan nomor 2239.K/pid.sus/2012.

"Kita masih belum ketahui persis pertimbangan majelis hakim. Tetapi, sejauh saya melihat, ada yang tidak beres," kata Assegaf.

Putusan tersebut, menurut dia, sangat janggal karena diproses dengan sangat cepat. Penerimaan berkas kasasi yang terjadi pada akhir November 2012 langsung menghasilkan putusan pada waktu kurang dari satu bulan, 18 Desember 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan ini juga dituding tidak teliti, khususnya pada putusan terhadap 14 perusahaan dalam Asian Agri Group untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2,5 triliun. Sebab, menurut Assegaf, setengah lebih dari anak perusahaan Asian Agri sudah menerima vonis dengan kekuatan hukum tetap beberapa waktu lalu untuk membayar ganti rugi.

"Berarti kami divonis dua kali, bagaimana bisa hal ini terjadi?" kata dia. Meski demikian, Assegaf sendiri tidak berani memastikan Asian Agri Group bersedia membayar ganti rugi atas dugaan penggelapan pajak. Ia berdalih, Asian Agri sudah meminta Direktorat Pajak dan Kementerian Keuangan untuk menyampaikan besaran pajak yang harus dibayar, tetapi tidak pernah mendapat balasan.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Tekno: Aktivitas Perusahaan Sukanto Tanoto di IKN, Deforestasi Kalimantan, Bencana Akibat Penggundulan Hutan

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Top 3 Tekno: Aktivitas Perusahaan Sukanto Tanoto di IKN, Deforestasi Kalimantan, Bencana Akibat Penggundulan Hutan

Tiga artikel terkait IKN menjadi Top 3 Tekno Tempo pada hari ini. Berita terpopuler mengenai aktivitas perusahaan milik Sukanto Tanoto di IKN.


Ada Perusahaan Sukanto Tanoto Panen Kayu di Kawasan Inti IKN

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbicara dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat mengajak sejumlah pemimpin perusahaan meninjau Persemaian Mentawir, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 2 November 2023. Presiden Jokowi berjalan menyusuri persemaian sambil menjelaskan sejumlah hal terkait persemaian dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ada Perusahaan Sukanto Tanoto Panen Kayu di Kawasan Inti IKN

PT Itci Hutani Manunggal diduga memanen kayu tanaman sebesar 1,18 juta meter kubik di IKN pada 2021-2022. Sebagian berada di kawasan inti.


Daftar Konglomerat yang Bakal Investasi di IKN, Ada Aguan hingga Anthoni Salim

2 September 2023

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Daftar Konglomerat yang Bakal Investasi di IKN, Ada Aguan hingga Anthoni Salim

Sejumlah konglomerat Indonesia disebut-sebut bakal investasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Siapa saja mereka?


Terpopuler Sepekan: Penjelasan KCIC Soal Pekerja China di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jadwal Penerimaan CPNS 2023

27 Agustus 2023

Pekerja menyelesaikan pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 1 Oktober 2022. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat progres pembangunan dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah mencapai 86 persen. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terpopuler Sepekan: Penjelasan KCIC Soal Pekerja China di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepekan, yakni KCIC jelaskan dokumen yang mengungkapkan jumlah pekerja China di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 Persen Warganet Keluhkan Polusi Udara Jakarta

22 Agustus 2023

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 Persen Warganet Keluhkan Polusi Udara Jakarta

Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 persen warganet keluhkan polusi udara Jakarta.


Proyek-proyek Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto di IKN Nusantara, Ini Kata Menteri Bahlil

22 Agustus 2023

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Proyek-proyek Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto di IKN Nusantara, Ini Kata Menteri Bahlil

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut investor Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara milik Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto.


Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.


Profil Sukanto Tanoto, Pengusaha Indonesia yang Miliki Puluhan Ribu Hektare Lahan IKN

21 Agustus 2023

Sukanto Tanoto. Facebook.com
Profil Sukanto Tanoto, Pengusaha Indonesia yang Miliki Puluhan Ribu Hektare Lahan IKN

Profil Sukanto Tanoto yang disebut memiliki sekitar 48 ribu hektar lahan di daerah IKN


Sosok Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Bisa Beli Properti di Singapura

10 Mei 2023

Sukanto Tanoto. Facebook.com
Sosok Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Bisa Beli Properti di Singapura

Sosok Sukanto Tanoto dan fakta terkait si Konglomerat yang membeli properti mewah di Singapura. Simak selengkapnya.


Asal-usul Tanglin Shopping Centre, Mall Bersejarah di Singapura yang Dibeli Taipan Sukanto Tanoto

3 Mei 2023

Tanglin Mall, di Orcard Road, Singapura. dok Tanglin
Asal-usul Tanglin Shopping Centre, Mall Bersejarah di Singapura yang Dibeli Taipan Sukanto Tanoto

Taipan Sukanto Tanoto membali Tanglin Shopping Centre seharga Rp 9,5 triliun. Berikut asal usul mall bersejarah di Singapura itu.