TEMPO.CO, Jakarta - Pakar transportasi jalan raya, Pandit Pranggana, mengatakan pengemudi BMW X5 yang menabrak Daihatsu Luxio di Tol Jagorawi Selasa, 1 Januari 2013 kemungkinan besar kehilangan kesadaran.
Namun, Pandit tidak mau menduga-duga hilangnya kesadaran pengemudi karena mengantuk atau karena pengaruh konsumsi zat-zat atau obat-obatan tertentu. “Yang jelas, memang sudah hilang konsentrasi untuk mengemudi,” kata Pandit kepada Tempo, Rabu, 2 Januari 2013.
Karena itu, Pandit yakin jika kecelakaan itu murni terjadi akibat faktor kelalaian manusia.
Pasalnya, menurut dia, kondisi jalan tol pagi hari yang cenderung lengang memungkinkan pengemudi kehilangan kesadaran. “Apalagi momennya setelah tahun baru, jadi sangat mungkin kehilangan kesadaran,” kata dia.
Mobil BMW X5 yang dikemudikan Muhammad Rasyid Amirullah, putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian, menabrak mobil Daihatsu Luxio di Kilometer 3.350 Tol Jagorawi. Peristiwa yang terjadi Selasa, 1 Januari 2013 sekitar pukul 05.30 WIB itu mengakibatkan dua penumpang Luxio, Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan, tewas karena terpental keluar dari mobil. Tiga penumpang Luxio lainnya juga terluka.
Sedangkan Rasyid si pengemudi BMW, menurut polisi, hingga kini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami syok dan trauma.
Menurut Pandit, secara teknis, struktur jalan raya di tol Jagorawi secara keseluruhan sangat baik kondisinya. Bahkan, untuk ukuran jalan tol, Jagorawi merupakan salah satu tol dengan struktur jalan paling aman untuk berkendara. Apalagi, tingkat kecelakaan yang terjadi di Jagorawi tergolong sangat rendah.
Secara teknis, dia mengatakan, profil jalan tol Jagorawi merupakan rute yang paling aman untuk berkendara. Pasalnya, komposisi belokan (horizontal alignment) dan naik turunnya jalan (vertical alignment) cenderung stabil dan aspalnya juga cukup halus. “Jadi, siapa pun bisa mengemudi dalam kecepatan tinggi dalam struktur jalan seperti itu. Apalagi jenis mobilnya juga sangat nyaman meskipun dalam kecepatan tinggi,” kata dia.
Soal kecepatan mobil, Pandit memperkirakan, pengemudi BMW kemungkinan besar memacu kecepatan mobilnya hingga 160-180 kilometer per jam. Soalnya, tingkat keselamatan dan kenyamanan BMW X5 memungkinkan pengemudi memacu mobil hingga kecepatan tinggi.
Pandit juga tidak yakin jika kecepatan mobil BMW tersebut berada dalam batas aman berkendara. Soalnya, dengan kecepatan 100 kilometer per jam pun mobil masih bisa dikendalikan untuk menghindari kecelakaan asalkan jarak antar mobil juga dalam batas aman. “Mobil pasti masih bisa menghindari kendaraan yang ada 100 meter di depannya. Jadi, pengemudi memang sudah hilang kesadaran,” katanya.
Karena itu, dia berpendapat jika sudah seharusnya pengemudi BMW itu dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas karena lalai dalam berkendara. “Itu sudah jelas termasuk kesalahan pidana,” ujar dia.
DIMAS SIREGAR
Berita Terkait:
Anak Hatta Rajasa Jadi Tersangka
BMW Maut, Polisi Duga Anak Hatta Mengantuk
Korban Tewas BMW Maut Dapat Santunan Rp 25 Juta
Polisi Tertutup, IPW Khawatir Barang Bukti Hilang
IPW Desak Anak Hatta Rajasa Jadi Tersangka