TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AD dilaporkan positif memakai ganja dan obat-obat psikotropika. Temuan ini diperoleh setelah pihak Kepolisian Resor Tasikmalaya menerima hasil tes urine anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, Selasa malam, 1 Januari 2013, AD ditangkap anggota Polres Tasikmalaya tengah berpesta narkoba dengan kelima rekannya di salah satu hotel di Tasik. "Yang bersangkutan (AD), positif ganja dan benzo diazepam (psikotropika golongan empat)," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Iwan Imam Susilo, Kamis, 3 Januari 2013.
Meskipun positif konsumsi narkoba dan psikotropika, menurut Iwan, AD belum ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya kini masih sebagai saksi. Namun, kata dia, kemungkinan bisa jadi tersangka. "Kita tetap pegang asas praduga tak bersalah. Bicara proses penyidikan, akan kita kaitkan dengan alat bukti. Kalau alat bukti cukup, akan kita jadikan tersangka," kata Iwan.
Iwan berjanji tak akan pandang bulu meski kasus ini diduga melibatkan anggota DPRD. Kata dia, penyidik akan bersikap profesional menangani kasus ini. "Kita perlakukan hukum sama kepada siapa pun, termasuk anggota DPRD. Kemarin Kapolda (Jawa Barat) sudah beri arahan agar serius dan profesional dalam menangani hal ini," kata dia.
Kasus penggunaan narkoba di kalangan anggota DPRD cukup sering terjadi. Polisi pernah menangkap politikus yang menggunakan narkoba di Tangerang, Gowa dan Bone, Sulawesi Selatan.
CANDRA NUGRAHA