TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur dua gubernur yang tak kunjung menyelesaikan pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013. Kedua gubernur yang dimaksudnya itu adalah Gubernur Aceh Zaini Abdullah serta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Sebelumnya ada Gubernur Papua Barat juga, Octovianus Atururi. Namun, beberapa hari lalu, APBD-nya sudah masuk," ujar Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, saat dihubungi Tempo, Kamis, 3 Januari 2013.
Reydonnyzar mengatakan, apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda APBD seharusnya sudah disahkan sebulan sebelum tutup tahun anggaran. Itu berarti tanggal 30 November 2012 seharusnya sudah ada kesepakatan antara Gubernur DKI dan DPRD.
"Namun, pada kenyataannya, kan, tidak. Kami tunggu hingga Desember juga belum selesai. Sudah menjadi kewajiban Pak Gamawan untuk menegur keduanya," Reydonnyzar menjelaskan.
Rydonnyzar mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD akan berdampak buruk kepada penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan pada masyarakat. Rencana-rencana pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan rakyat akan menjadi tertunda karena pencairan dana terlambat.
Selain itu, pemerintah juga terpaksa menggunakan pagu anggaran tahun lalu--yang asumsimya sudah banyak berubah--serta boros mengeluarkan uang lebih banyak untuk melaksanakan pembahasan APBD yang lebih panjang.
Terakhir, Reydonnyzar mengatakan bahwa teguran kali ini lebih sebagai peringatan agar Gubernur Aceh dan Gubernur DKI Jakarta mengintensifkan pembahasan APBD. Apabila teguran ini tak segera ditanggapi, maka akan ada teguran yang lebih keras.
ISTMAN MP