TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meragukan pelaksanaan verifikasi faktual partai berjalan jujur. Ia mengatakan verifikasi faktual dilaksanakan tanpa ada standar prosedur operasi.
"Dari dulu kerja KPU daerah memang tak ada yang beres," kata Yusril saat dihubungi, Kamis 3 Januari 2012.
Sejauh ini PBB telah dinyatakan tidak memenuhi syarat di sejumlah provinsi, antara lain Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Yusril tidak terima dan balik mengkritik kebijakan KPU di beberapa daerah ketika melakukan verifikasi faktual.
Di Kalimantan Tengah misalnya, PBB hanya kekurangan dua anggota partai saja. Akibatnya, PBB tak bisa memenuhi kuota minimum jumlah kabupaten atau kota untuk lolos jadi peserta Pemilu. "Karena kekurangan dua anggota, satu kabupaten dicoret. Karena satu kabupaten dicoret, kami tak lolos tingkat provinsi. Gagal di provinsi, gagal seluruh Indonesia. Itu kan aneh?" kata Yusril.
Kejadian serupa, menurut Yusril, terjadi di Bali dan di Jawa Tengah. Di Bali, PBB kekurangan beberapa anggota di satu kabupaten, yang menyebabkan partainya dicoret di provinsi itu.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Bali Udi Prayudi mengatakan verifikasi faktual berlangsung sesuai prosedur. "Menurut Panitia Pengawas, kerja KPU sudah sesuai prosedur. Tidak ada masalah," katanya.
Yusril berharap mendapat kesempatan bicara pada rapat pleno rekapitulasi di KPU pusat nanti. "Keberatan partai perlu didengar," ujarnya.
ANANDA BADUDU