Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan MA Soal AirAsia Dinilai Pelajaran Penting

Editor

Abdul Malik

image-gnews
REUTERS/Charles Platiau
REUTERS/Charles Platiau
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan mengatakan putusan Mahkamah Agung, yang menghukum maskapai penerbangan AirAsia untuk membayar ganti rugi materiil dan imateriil kepada Hastjarjo Boedi Wibowo karena membatalkan penerbangan secara sepihak merupakan pembelajaran baik untuk dua penerbangan nasional. “Kasus ini akan menjadi pelajaran kepada seluruh maskapai untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pelayanan penumpang. Karena setiap pelayanan maskapai diatur oleh hukum,” kata Bambang saat dihubungi Kamis, 3 Januari 2013.

Menurutnya, putusan tersebut dapat menjadi acuan bagi pihak maskapai mau pun konsumen maskapai, bahwa setiap hak dan kewajiban keduanya telah diatur dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Saat maskapai melakukan suatu tindakan yang menurut konsumen merugikan, kata Bambang, maka konsumen berhak secara hukum untuk menuntut ganti kerugian, termasuk saat terkena pembatalan penerbangan secara sepihak.

“Dengan demikian, setiap tindakan maskapai maskapai bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal pelayanan penerbangan,” kata Bambang. Penumpang juga mengetahui bahwa ia bisa menuntut hak atas pelayanan penerbangan yang sesuai aturan hukum tersebut.

Bambang sendiri yakin AirAsia akan mematuhi setiap putusan hukum yang dijatuhi kepada mereka. Walau pun ia belum mengetahui secara pasti bunyi putusan kasus tersebut.

Sebelumnya, pada tingkat Pengadilan Negeri Tanggerang dan Pengadilan Tinggi Jakarta, majelis hakim mengabulkan gugatan salah satu penumpang AirAsia, Hastjarjo Boedi Wibowo. AirAsia divonis harus membayar immateriil sebesar Rp 50 juta dan materiil sebesar Rp 806 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta tersebut menggugat AirAsia karena telah membatalkan sebuah penerbangan secara sepihak. Hastjarjo tidak dapat menggunakan tiket pesawat AirAsia dengan jadwal penerbangan pada 12 Desember 2008 pukul 06.00 WIB dari Jakarta menuju Yogyakarta. Penerbangannya dengan nomor QZ7340 dibatalkan dan diganti dengan penerbangan nomor QZ7344 yang baru akan berangkat pukul 15.05 WIB.

Hastjarjo tidak dapat ikut dalam rencana pergantian penerbangan tersebut karena harus tiba di Yogyakarta untuk menjadi pembicara pada sebuah diskusi. Hal ini menyebabkan dia dengan terpaksa membeli tiket lain dan tetap terlambat tiba di tempat diskusi.

RAFIKA AULIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

15 jam lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

18 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

3 hari lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

6 hari lalu

Qantas Airlines. Appointmentgroup
Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

Penerbangan Australia, Qantas Airways, menyusul Lufthansa, menangguhkan penerbangan hingga mengalihkan rute akibat ancaman balasan Iran ke Israel.


Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

12 hari lalu

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

Bandara Dublin menerapkan aturan keamanan baru di sisi airside


Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

12 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

Beberapa maskapai penerbangan bahkan menawarkan pengalaman khusus untuk perjalanan gerhana matahari total.


Mengapa Bisa Terjadi Perut Kembung Saat Penerbangan dan Apa Saja Dampaknya?

17 hari lalu

Ilustrasi perut kembung. Sina.com
Mengapa Bisa Terjadi Perut Kembung Saat Penerbangan dan Apa Saja Dampaknya?

Perut kembung pada saat bepergian dengan penerbangan pesawat kerap terjadi karena perubahan tekanan udara dan pola makan.


Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

17 hari lalu

Ilustrasi Tiket pesawat (pixabay.com)
Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

Ada beberapa tips untuk mendapatkan tiket pesawat murah tanpa harus skiplagging


Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

17 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?


Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tarif Pesawat pada Musim Mudik Lebaran: Ada Sanksi

19 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tarif Pesawat pada Musim Mudik Lebaran: Ada Sanksi

Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan tidak mematok harga pesawat melebihi TBA menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2024.