TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta resmi berdiri setelah dideklarasikan di pusara Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin di Desa Trirenggo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 4 Januari 2013. Udin adalah wartawan harian Bernas yang tewas dianiaya orang tak dikenal pada 1996.
“Lembaga ini berdiri untuk membela hak-hak semua jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik,” ujar Direktur LBH Pers Yogyakarta, Alloysius Budi Kurniawan.
Dia mengatakan peningkatan kasus kekerasan fisik dan non fisik dari tahun ke tahun terhadap jurnalis di Indonesia merupakan salah satu pertimbangan utama pembentukan LBH ini di Yogyakarta, menyusul kota lain di Indonesia.
Selama 2012 intensitas kekerasan pada jurnalis mencapai jumlah 57 kasus yang didominasi oleh kekerasan fisik sebanyak 18 kasus. Tapi hanya tujuh kasus kekerasan pada jurnalis yang ditangani oleh polisi dan polisi militer. “Artinya lembaga advokasi untuk jurnalis di banyak daerah makin dibutuhkan,” ujar dia.
Budi menegaskan, LBH Pers Yogyakarta siap mengadvokasi kasus pelanggaran hak pekerja media di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dia menyatakan lembaganya akan memberi bantuan advokasi bagi semua jurnalis di DIY dan Jateng dari berbagai latar belakang organisasi profesi dan jenis media.
Pembentukan LBH Pers ini merupakan kerjasama Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Pusat Studi HAM (PUSHAM) UII, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta.
Ketua AJI Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana, mengatakan, peresmian LBH Pers Yogyakarta dilakukan di makam wartawan Udin, untuk menyatakan pada publik bahwa macetnya penanganan kasus pembunuhan Udin selama 16 tahun adalah bukti penegakan hak jurnalis masih lemah. “Karena itu pembentukan LBH Pers penting,” ujarnya.
Sementara Nur Ismanto, Ketua Ikadin Yogyakarta sekaligus anggota Dewan Pengawas LBH Pers Yogyakarta, mengatakan penuntasan kasus Udin merupakan salah satu tantangan terberat LBH Pers Yogyakarta.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM