TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rydonnyzar Moenek menghimbau Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo serta Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk segera bekerja bersama DPRD masing-masing dan mengesahkan Perda APBD 2013 sebelum ditegur kembali oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Jika tidak selesai, bisa disertai sanksi," ujar Rydonnyzar, Kamis, 3 Januari 2013. Sanksi yang mungkin diterapkan adalah pemotongan DAU atau Dana Alokasi Umum di provinsi itu. Ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005. Kalaupun tidak dipotong, pemerintah pusat bisa menahan DAU provinsi.
Untuk mempercepat pengesahan APBD, Rydonnyzar minta Jokowi dan Zaini mengintensifkan pembahasan APBD. Namun, harus hati-hati agar tidak terjadi deadlock. "Kalau sampai terjadi deadlock, akan merugikan pemerintahan daerah sendiri," katanya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menegur Jokowi dan Zaini karena Jakarta dan Aceh tidak berhasil menyelesaikan APBD 2013 tepat waktu.
ISTMAN MP