TEMPO.CO, Depok - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai penggusuran kios para pedagang yang dilakukan oleh PT KAI di stasiun-stasiun telah melanggar undang-undang. Pengacara publik LBH Jakarta, Handika Febrian, mengatakan, dalam UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi Sosial Budaya, penggusuran boleh dilakukan jika ada solusi bagi masing-masing pihak. "Ini kan sepihak dari KAI. Tidak ada diskusi. Mereka hanya berikan surat," katanya saat ditemui wartawan, di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jumat, 4 Desember 2012.
Hari ini LBH Jakarta mendampingi para pedagang dan mahasiswa untuk menolak pembongkaran kios pedagang di Stasiun Pondok Cina, Depok. Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, UIN Jakarta, dan STT NF, memadati Stasiun Pondok Cina. Mereka menggelar aksi penolakan penggusuran kios-kios pedagang kaki lima di Stasiun Pondok Cina hari ini.
Menurut Handika, jika alasan yang dikemukakan PT KAI melakukan penggusuran adalah untuk penataan peron dan parkir, seharusnya PT KAI mencari solusi yang tidak merugikan pihak lain. PT KAI harus peduli terhadap para pedagang kaki lima di stasiun yang terkena gusur. "Padahal di beberapa tempat, para pedagang itu mendapat bangunan kios mereka dengan membeli. Mereka juga membayar sewa kepada PT KAI," katanya.
Komnas HAM telah mengeluarkan surat untuk menghentikan penggusuran sampai dilakukannya musyawarah secara komprehensif. Oleh karena itu, LBH, mahasiswa, dan pedagang, menuntut PT KAI untuk menghentikan penggusuran dan segera menggelar dialog komprehensif dengan para pedagang. "Hentikan penggusuran. Kami akan bertahan," katanya.
Ketua BEM UI Ali Abdillah mengatakan, sebelumnya mereka telah mendampingi para pedagang untuk mendatangi kantor pusat PT KAI di Bandung serta Kantor Kementerian BUMN untuk memperjuangkan nasib mereka. "Tapi tidak ada tanggapan. Mereka tidak memberikan kesempatan untuk melakukan dialog," katanya.
Menurut Ali, tuntutan para pedagang sebenarnya sederhana, yaitu mereka ingin ada dialog terlebih dulu sehingga nanti dapat diperoleh solusi yang adil bagi semua pihak. Kalaupun penggusuran itu harus dilakukan, harus ada juga pergantian yang jelas terhadap kios mereka. "Ini kan mata pencaharian bagi mereka," katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, massa aksi berhenti sejenak untuk melakukan salat Jumat. Saat ini ratusan mahasiswa kembali memadati stasiun dan menamengi kios pedagang. Sementara, di satu sisi terlihat petugas PT KAI besiap-siap. Penggusuran belum akan dimulai.
ILHAM TIRTA