TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care meyakini kematian Eni Dwiningsih, TKI asal Blitar, Jawa Timur, yang bekerja di Taiwan, tidak wajar. “Harus dilakukan otopsi di Taiwan dan di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Jumat, 4 Januari 2013.
Anis menilai janggal penjelasan Rumah Sakit Lou Dong Shenmu di Taiwan yang menyebutkan Eni meningal dunia karena bunuh diri. Sebab, Eni menderita luka sobek pada leher dan perut akibat senjata tajam.
Penyebab kematian Eni yang sebenarnya, menurut Anis, tidak perlu ditutupi. Itu sebabnya perlu dilakukan otopsi. Pemerintah Indonesia pun harus aktif melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan informasi dari keluarga Eni mengenai perlakuan yang dialaminya selama bekerja di Taiwan selama masih hidup. “Juga meneliti perlakuan majikan Eni dari pembantu-pembantu yang pernah bekerja di sana,” ujar Anis.
Tindak kekerasan terhadap TKI yang bekerja di berbagai negara dan berujung kematian diabaikan oleh pemerintah Indonesia. Sebab, kasus-kasus kematian para TKI tidak ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Eni ditemukan tak bernyawa di kamar mandi Rumah Sakit Lou Dong Shenmu di Taiwan dengan luka sobek pada bagian leher dan perut akibat senjata tajam. Diduga Eni menjadi korban pembunuhan. Namun, dalam surat resmi yang dikirimkan pihak rumah sakit disebutkan bahwa Eni tewas akibat bunuh diri.
Eni berangkat ke Taiwan November 2011 lalu melalui PT Mulia Laksana Sejahtera di Sidoarjo.
SUNDARI