TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak masalah jika tidak menggunakan mobil dengan pelat nomor yang seharusnya dipakai gubernur Jakarta, yakni B 1 DKI.
"Saya enggak pernah mempermasalahkan nomor-nomor. Saya enggak tahu," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat, 4 Januari 2013.
Sampai sekarang, hanya dua mobil yang sering ditumpangi Jokowi selama menjabat sebagai gubernur. Mobil pertama adalah Kijang Innova dengan pelat nomor B 1123 RFR. Sedangkan mobil lainnya adalah mobil dinas Pemerintah Jakarta dengan merek Land Cruiser dan berpelat nomor B 1961 RFR.
Rupanya, nomor pelat mobil dinas Jokowi untuk lima tahun ke depan ini merupakan tahun kelahirannya, yakni pada 1961. Soal pelat nomor B 1 DKI yang telah dimiliki swasta, dia mengakui tidak mengetahuinya. Baginya, apa pun pelat nomor mobil yang digunakannya, tidak mempengaruhinya dalam bertugas.
"Saya diberi nomor berapa pun enggak masalah. Saya enggak pernah ngurus gitu-gituan. Mobil itu empat nomor," ujar Jokowi.
SUTJI DECILYA