TEMPO.CO, Petaling Jaya -- Biaya memperoleh tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia, kini setara dengan biaya memperoleh TKW asal Filipina. Presiden Malaysia Maid Employers Association (MAMA), Engku Ahmad Fauzi Engku Muhsein mengatakan agen penyedia TKW dibebankan biaya antara RM 8. hingga RM 12.000 karena kesulitan mengamankan ketersediaan TKW. "Agen penyedia jasa TKW harus mengecek ke Kementerian Sumber Daya Mansusia, Karena situasi pasokan yang ada, mereka mengorbankan psrs agen," katanya sperti dikutip The Star, Kamis 4 Januari 2013
Dia juga mengorong pemerintah untuk membebaskan biaya satu badan RM 4.511 diperbaiki dan memperbaiki kesepakatan bersama antara Malaysia dan Indonesia," katanya. Padahal kesepakatan ini baru disepakati dua negara Mai akhir tahun lalu. "Para agen mengaku tak dapat keuntungan di R< 4,5511 RM. Tapi kami punya data 97 agen yang mendapatkan TKW dalam jumlah itu," katanya. Engku Ahmad Fauzi juga menyayangkan kurangnya kesadaran para majikan Malaysia tentang perbedaan antara mendapatkan pembantu untuk pekerjaan rumah tangga dan pengasuh untuk anak-anak, orang tua atau orang dengan masalah kesehatan.
Presiden Asosiasi Nasional Agen Tenaga Kerja (Pikap) Datuk Raja Zulkepley Dahalan menepis anggapan TKW dapat diperoleh pada harga tinggi. "Tidak ada cara bahwa lembaga-lembaga pembantu dapat mengikuti harga, yang tidak termasuk biaya operasional dan biaya agensi pemasok. Pengusaha harus bekerja atas dasar, mau-mau-penjual pembeli. Kami tidak menentukan harga. Kami tidak memiliki daya tawar, itu adalah pemasok di Indonesia, "katanya.
Raja Zulkepley menunjukkan bahwa kedua pemerintah telah mengakui bahwa mendapatkan pelayan biaya adalah "tidak praktis dan tidak masuk akal"."Kami sekarang menunggu untuk meninjau biaya, dan untuk pengumuman selanjutnya. Saya pikir setelah ini diselesaikan, pasokan pembantu akan mulai lagi dan kemudahan situasi.Tingkat baru akan berada pada tingkat pasar yang wajar bagi semua pihak dan tidak sangat tinggi," katanya.
AMANDRA MUSTIKA M
dia juga mengorong pemerintah untuk membebaskan biaya satu badan RM 4.511 diperbaiki dan memperbaiki kesepakatan bersama antara Malaysia dan Indonesia," katanya. Padahal kesepakatan ini baru disepakati dua negara Mai akhir tahun lalu. "Para agen mengaku tak dapat keuntungan di R< 4,5511 RM. Tapi kami punya data 97 agen yang mendapatkan TKW dalam jumlah itu," katanya. Engku Ahmad Fauzi juga menyayangkan kurangnya kesadaran para majikan Malaysia tentang perbedaan antara mendapatkan pembantu untuk pekerjaan rumah tangga dan pengasuh untuk anak-anak, orang tua atau orang dengan masalah kesehatan.IklanScroll Untuk MelanjutkanPresiden Asosiasi Nasional Agen Tenaga Kerja (Pikap) Datuk Raja Zulkepley Dahalan menepis anggapan TKW dapat diperoleh pada harga tinggi. "Tidak ada cara bahwa lembaga-lembaga pembantu dapat mengikuti harga, yang tidak termasuk biaya operasional dan biaya agensi pemasok. Pengusaha harus bekerja atas dasar, mau-mau-penjual pembeli. Kami tidak menentukan harga. Kami tidak memiliki daya tawar, itu adalah pemasok di Indonesia, "katanya.
Raja Zulkepley menunjukkan bahwa kedua pemerintah telah mengakui bahwa mendapatkan pelayan biaya adalah "tidak praktis dan tidak masuk akal"."Kami sekarang menunggu untuk meninjau biaya, dan untuk pengumuman selanjutnya. Saya pikir setelah ini diselesaikan, pasokan pembantu akan mulai lagi dan kemudahan situasi.Tingkat baru akan berada pada tingkat pasar yang wajar bagi semua pihak dan tidak sangat tinggi," katanya.
AMANDRA MUSTIKA M