TEMPO.CO, Semarang - Ketika partai lain menggelar pertemuan politik di hotel berbintang, Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah malah akan menggelar musyawarah kerja wilayah dengan menginap di rumah warga di Kajen, Kabupaten Pekalongan pada 12-13 Januari 2013. Seluruh peserta akan menginap di rumah penduduk.
“Selama ini terkesan partai politik itu di menara gading,” kata Ketua PKS Jawa Tengah Abdullah Fikri Fakih, di Semarang, Senin, 7 Januari 2013.
Ada 75 rumah milik warga di enam desa di kecamatan itu yang akan menampung 415 orang yang terdiri dari 35 pengurus daerah dan pengurus pengurus wilayah PKS Jawa Tengah. Enam desa yang akan digunakan itu adalah Desa Kebonagung, Desa Tanjungkulon, Desa Sukoyoso, Desa Gejlig, Desa Tanjungsari, dan Desa Nyamok. Keenam desa itu semuanya berada di wilayah Kecamatan Kajen.
Fikri menyatakan, penggunaan rumah warga desa itu bertujuan agar partainya bisa lebih dekat dengan masyarakat. “Karena selama ini banyak kegiatan parpol yang justru dilakukan di hotel mewah,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah itu. Menurut dia, dengan cara tinggal bersama penduduk desa selama dua hari itu, para pengurus PKS akan banyak berinteraksi dengan pemilik rumah.
“Dari interaksi selama menginap di rumah warga itu, tidak menutup kemungkinan kader PKS akan banyak mendapatkan masukan langsung dari masyarakat yang sangat bermanfaat.”
PKS membayar sewa rumah dan makan. Fikri meminta warga yang rumahnya digunakan untuk menyediakan makanan ala kadarnya saja, seperti yang dimakan warga setiap hari. “Bahkan untuk tempat tidur, digelari tikar saja tidak apa-apa,” kata dia.
Menurut Sekretaris Umum PKS Jawa Tengah Ahmadi, rangkaian acara musyawarah juga diisi acara hiburan. Acara pembukaan akan dimulai pada Sabtu, 12 Januari 2013 pukul 08.00 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Pekalongan. Setelah itu dilanjutkan persidangan sampai Ahad.
Untuk menghibur warga, panitia menggelar berbagai acara pendukung di sela agenda utama musyawarah untuk menghibur warga, antara lain pergelaran wayang kulit dengan dalang Ki Dalang Enthus S, di depan Pendopo Kabupaten Pekalongan.
ROFIUDDIN