Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Kembali Periksa Gubernur Maluku Utara

Editor

Anton Septian

image-gnews
Mendagri Mardiyantomelantik Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayin dan Wagub Gani Kasuba  di DPRD Malut, di Halmahera Utara,  (29/9). Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Mendagri Mardiyantomelantik Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayin dan Wagub Gani Kasuba di DPRD Malut, di Halmahera Utara, (29/9). Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI kembali memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dalam kasus korupsi penggunaan dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004 sebesar Rp 24 miliar. Hari ini adalah pemeriksaan keenam terhadap politikus Demokrat itu.

"Ya, hari ini Pak Thaib Armayin diperiksa," kata pengacara Thaib, Bungaran Sitanggang, Senin, 7 Januari 2013.

Thaib belum terlihat memenuhi panggilan. Bungaran yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pada buku catatan penerima tamu Bareskrim hari ini, nama Thayib belum tercatat mendatangi kantor Bareskrim sampai pukul 11.00 WIB.

Kasus Thaib mulanya disidik Kepolisian Daerah Maluku dengan menetapkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai tersangka. Mereka di antaranya Rusli Zainal (mantan Kepala Biro Keuangan), Jony Nurmidin (mantan Kepala Biro Keuangan), Rurmala A. Rahman (mantan bendahara), dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara).

Di antara pejabat ini, Rusli sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara. Dalam perkembangannya, Bareskrim mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polda Maluku pada 2007. Thaib pun dijadikan tersangka.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini diduga menyalahgunakan wewenang pada penggunaan dana tidak terduga sebesar Rp 24 miliar. Akibatnya, timbul kerugian negara mencapai Rp 6,7 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bungaran, kliennya sudah mengembalikan kerugian negara tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Dia juga menampik kliennya ikut bersalah. “Karena sebagai pengelola keuangan negara, beliau bertanggung jawab,” kata dia.

Meskipun sudah berkali-kali diperiksa sebagai tersangka, Bareskrim belum menahan Thaib. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan Kepolisian tidak menahan Thaib karena ia dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Tempo memperoleh informasi bahwa Bareskrim telah mengirim permohonan izin ke Presiden Yudhoyono ihwal rencana penahanan Thaib. Sebab, untuk menahan seorang kepala daerah dibutuhkan izin Presiden.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

12 November 2021

Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

Pemprov Maluku meraih peringkat keenam dengan total nilai 76,58. Capaian tersebut meningkat dibanding 2020 sebelumnya yang masuk pada katagori " tidak informatif".


Jokowi Lantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

10 Mei 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin di Istana Negara, Jakarta, 10 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Jokowi Lantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Jokowi memimpin Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dan wakilnya Al Yasin membaca sumpah jabatan.


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


35 Kali Letusan, Jalur Pendakian Gunung Dukono Ditutup  

8 Juni 2017

Aktivitas Gunung Dukono yang terpantau mengeluarkan abuvulkanik Rabu 22 Maret 2017. Sumber Foto : Pos Pengamatan Gunung Dukono, Halmahera Utara -- Budhy Nurgianto
35 Kali Letusan, Jalur Pendakian Gunung Dukono Ditutup  

Gunung Dukono merupakan satu di antara tiga gunung api yang ada di daratan Pulau Halmahera.


Empat Gunung Berapi di Maluku Utara Berstatus Waspada

5 Juni 2017

Aktivitas Gunung Dukono yang terpantau mengeluarkan abuvulkanik Rabu 22 Maret 2017. Sumber Foto : Pos Pengamatan Gunung Dukono, Halmahera Utara -- Budhy Nurgianto
Empat Gunung Berapi di Maluku Utara Berstatus Waspada

Peningkatan aktivitas tiga gunung api tersebut bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat.


BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Meningkat  

30 Januari 2017

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Meningkat  

Indeks kedalaman kemiskinan maupun indeks keparahan kemiskinan Maluku Utara mengalami sedikit peningkatan pada daerah perdesaan.


Proyek Hotel Pemprov Maluku Utara Mangkrak Diduga Dikorupsi

26 Januari 2017

TEMPO/ Machfoed Gembong
Proyek Hotel Pemprov Maluku Utara Mangkrak Diduga Dikorupsi

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan sehingga menyebabkan kerugian negara.


Dana Dinas Gubernur Maluku Utara Rp20 M, Dana Bencana Rp3 M

24 Januari 2017

Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) serta Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani (kanan) saat meninjau panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Daruba, Kabupaten Kepulauan Morotai, Maluku Utara, 5 April 2016. PLTS tersebut memanfaatkan energi matahari untuk meniadi energi listrik melalui photovoltaic module (green energy), berkapasitas 350 kWp, terdiri dari Modul Surya sebanyak 1348 unit, dan On Grid Inventer sebanyak 14 unit, untuk mengkonversi dari Pembangit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang kini digunakan di Kepulauan Morotai. ANTARA FOTO
Dana Dinas Gubernur Maluku Utara Rp20 M, Dana Bencana Rp3 M

Menurut Halid, jumlah ini dianggap normal.


Pemerintah Maluku Utara Terlilit Utang Rp 334 Miliar  

19 Desember 2016

Petugas memeriksa panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Daruba, di Pulau Morotai, Maluku Utara, 6 April 2016. PLTS tersebut merupakan panel terbesar di Maluku Utara, yang dibangun pada tahun 2012. ANTARA/Yudhi Mahatma
Pemerintah Maluku Utara Terlilit Utang Rp 334 Miliar  

Posisi utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah menembus angka Rp 334 miliar atau setara dengan dua tahun anggaran pendidikan dan kesehatan.