TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Senin, 7 Januari 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rekapitulasi verifikasi faktual tingkat nasional. Hasil rekapitulasi akan menentukan partai mana yang berhak lolos menjadi peserta Pemilu 2014 nanti. Menurut anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, seluruh data yang dibutuhkan dari provinsi sudah terkumpul. "Sudah siap direkapitulasi," ujarnya, saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Januari 2013.
Rencananya, rapat pleno rekapitulasi akan digelar pukul 12.00 siang. Komisi menyatakan rapat pleno akan diadakan secara terbuka sehingga penghitungan hasil verifikasi faktual akan disaksikan langsung oleh partai calon peserta Pemilu 2014. Rapat juga terbuka untuk media.
Agar lolos menjadi peserta pemilu, setiap partai mesti memenuhi syarat di seluruh provinsi di Indonesia. Dari hasil rekapitulasi tingkat provinsi, tampak ada 24 dari 34 partai yang terancam tak lolos. Partai yang lolos tersebut di antaranya adalah 18 partai yang menjadi peserta verifikasi faktual susulan, berikut partai PKBIB, PDP, PPRN, dan PBB.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Didi Supriyanto, mengatakan akan menyampaikan nota keberatan kepada KPU saat rapat pleno berlangsung. Didi mengatakan, Komisi bersikap tak adil kepada partai nonparlemen saat pelaksanaan verifikasi faktual. "Ketidakadilan terjadi, tapi sulit dibuktikan," ujarnya, kemarin.
Kuasa hukum Partai Damai Sejahtera (PDS), Arthur Rumimpunu, juga mengatakan hal serupa. PDS akan menyampaikan nota keberatan saat rapat pleno berlangsung. Arthur mengatakan, 18 partai dirugikan akibat perlakuan tidak adil tersebut. Apalagi verifikasi faktual susulan dilaksanakan dengan anggaran terbatas.
"Kami mengira anggota akan didatangi satu per satu. Tapi karena tidak ada anggaran, semua anggota mesti ke kantor," katanya.
ANANDA BADUDU