TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Jawa Barat memprotes hilangnya pelajaran bahasa daerah dari dalam kurikulum baru 2013. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan segera mengirim surat protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh.
"Pemerintah Jawa Barat menuntut dalam kurikulum 2013 itu harus mencantumkan bahasa daerah," kata Kepala Biro Pelayanan Dasar Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Riyadi, Senin, 7 Januari 2013.
Menurut dia, rancangan surat gubernur itu sudah rampung dan tinggal diteken oleh Ahmad Heryawan. Riyadi mengatakan terdapat delapan provinsi yang meminta hal yang sama kepada Menteri Pendidikan.
"Isinya usulan untuk memasukkan program bahasa daerah di dalam kurikulum," kata Riyadi.
Dia mengungkapkan, dalam surat gubernur itu, selain memuat tuntutan agar bahasa daerah dicantumkan eksplisit dalam kurikulum, disertakan perincian agar mata pelajaran bahasa daerah diajarkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Misalnya kalau tingkat SD itu harus diajarkan 2 jam," ujar Riyadi.
Menurut dia, Gubernur Ahmad Heryawan sempat menanyakan langsung persoalan bahasa daerah dalam kurikulum 2013 itu kepada Menteri Nuh saat kunjungannya beberapa waktu lalu.
Gubernur, kata dia, mendapat penjelasan bahwa dalam rancangan petunjuk pelaksana kurikulum nanti, bahasa ibu atau bahasa daerah wajib dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah untuk siswa SD kelas 1 sampai kelas 4.
Hari ini, Senin, 7 Januari 2013, puluhan mahasiswa, guru, dan sejumlah praktisi pengguna bahasa Sunda kembali menggelar aksi memprotes hilangnya bahasa daerah dalam kurikulum 2013. Mereka menuntut agar pelajaran bahasa daerah tercantum dalam kurikulum.
"Minimal diajarkan 2 jam, dimasukkan ke dalam struktur kurikulum SD, SMP, dan SMA," kata penanggung jawab aksi, Iman Nurdin, dari Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Sunda, Universitas Pendidikan Indonesia.
AHMAD FIKRI