TEMPO.CO, Jakarta - Rendahnya daya serap anggaran belanja modal kementerian dan lembaga dinilai akan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Akibat paling nyata adalah minimnya penyerapan tenaga kerja. "Rendahnya penyerapan belanja akan menyebabkan pelemahan sektor riil dan juga ekspor," kata anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Achsanul Qosasi, saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Januari 2013.
Setiap penyerapan anggaran belanja modal sebesar Rp 10 triliun diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1 persen. "Jadi, hitung saja. Setiap pertumbuhan ekonomi itu, bisa menyerap berapa ribu tenaga kerja," ujarnya. Padahal, tiap pertumbuhan Rp 500 triliun ditargetkan menyerap 500 ribu orang tenaga kerja.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyerapan belanja modal kementerian dan lembaga hanya mencapai Rp 140,2 triliun atau 79,6 persen dari pagu APBN Perubahan 2012 sebesar Rp 176,1 triliun. Dari realisasi tersebut, tercatat ada dua kementerian mendapat rapor merah akibat daya serap belanja modalnya yang rendah.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya menyebutkan Kementerian Perumahan Rakyat mendapat anggaran belanja modal tahun lalu sebesar Rp 2,5 triliun. Dari jumlah tersebut, yang terserap hanya Rp 1,1 triliun atau 44,4 persen dari pagu anggaran. Angka ini jauh lebih rendah dibanding realisasi penyerapan pada 2011, yang sebesar Rp 1,3 triliun atau 70,8 persen dari pagu sebesar Rp 1,9 triliun.
Kementerian kedua yang mendapat rapor merah adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang hingga akhir tahun lalu hanya menyerap anggaran sebesar Rp 6,01 triliun atau 58,4 persen dari pagu sebesar Rp 10,3 triliun. Meskipun begitu, secara persentase, realisasi penyerapan anggaran 2012 meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6,12 triliun atau 53,7 persen dari pagu sebesar Rp 11,4 triliun.
AYU PRIMA SANDI