TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan pelaksanaan proyek sarana olahraga Hambalang sarat persekongkolan. Oleh sebab itu, wajar jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pertemuan-pertemuan para pihak yang bersekongkol membicarakan pembagian jatah proyek.
"Bisa dilihat dari awal ada persekongkolan dalam pelaksanaan proyek. Kalau ada persekongkolan tentu ada pertemuan," kata Tama, saat dihubungi, Selasa, 8 Januari 2013.
Persekongkolan dalam pelaksanaan proyek Hambalang, kata Tama, terlihat dari keterlibatan kerabat-kerabat politikus dalam perusahaan-perusahaan pelaksana proyek. Persekongkolan juga tampak dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek yang mendekati nilai tender.
Sebelumya, diberitakan bahwa KPK menggeledah rumah petinggi Demokrat, Munadi Herlambang. Ia adalah Direktur PT M'sons Capital, perusahaan yang memegang saham 1.100 lembar saham PT Dutasari Citralaras. Ia berbagi saham dengan Athiyah Laila, istri Anas Urbaningrum, dan Mahfud Suroso.
Munadi, yang juga pemilik PT Berkah Alam Berlimpah, juga berbagi saham dengan Athiyah Laila. PT Berkah masuk dalam Grup Permai.
Sumber Tempo menyebut rumah Munadi di geledah karena di sanalah dibicarakan pembagian proyek Hambalang. Tama mengaku tak tahu persis soal pertemuan rumah Munadi tersebut. "Saya belum dapat informasi, dia ketemu siapa di sana," katanya. "Tapi yang jelas dalam proyek ini terindikasi ada persekongkolan."
ANANDA BADUDU