Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Terima Uang, Benny Siap Dipanggil KPK  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat dan Ketua Komisi III DPR-RI, Benny Kabur Harman. TEMPO/Seto Wardhana.
Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat dan Ketua Komisi III DPR-RI, Benny Kabur Harman. TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Hukum, Benny K. Harman, menanggapi dengan dingin tudingan Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dia menerima US$ 30 ribu uang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.

“Saya merasa biasa saja,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 9 Januari 2013.

Benny membantah pernah menerima uang proyek tersebut. “PLTS itu tahun 2008. Saya baru kenal Nazaruddin tahun 2009,” ucap dia. Ia mengaku mengenal Nazaruddin karena sama-sama menjadi anggota Dewan. Benny mengklaim sebelumnya tak pernah kenal terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu. Menurut dia, tuduhan Nazaruddin itu mengada-ada. “Saya tidak pernah ikut proyek itu, jadi mana mungkin saya main proyek,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Perdagangan itu juga membantah pernah bertemu Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Administrasi Anugrah, Marisi Matondang, di Hotel Crown untuk menerima uang proyek. “Tidak pernah,” ujar dia. 

Benny mengatakan, Nazaruddin dan anak buahnya pernah menemuinya pada 2010, tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memanggilnya terkait kasus PLTS tersebut. Menurut Benny, pihak Nazaruddin berkonsultasi terkait pemanggilan tersebut. “Saya kasih tahu, kalau dipanggil KPK ya hadapi saja, tidak usah takut,” kata dia.

Benny mengaku tidak ingat siapa anak buah Nazaruddin yang ikut menemuinya. Benny menyatakan siap jika sewaktu-waktu KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan. “Silahkan saja kalau mau memanggil,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nazaruddin menuding Benny menerima uang proyek PLTS saat dia bertemu dengan panitia tender, Rosalina Manulang, dan Manager Administrasi Anugrah, Marisi Matondang di Hotel Crowne. "Setelah pertemuan itu Benny dapat uang amplop," kata Nazaruddin usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 8 Januari 2012. Nazaruddin mengatakan, uang diberikan untuk menyelesaikan masalah penyidikan yang ada di KPK.

Selain dari proyek PLTS, Nazar menyebut Wakil Ketua Komisi perdagangan tersebut menerima duit Rp 3 miliar. Uang itu dipakai untuk mengamankan Angelina Sondakh saat disebut-sebut terlibat kasus korupsi.

Nazar menyebutkan, Angie juga menjanjikan bakal memberikan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional pada Benny. "Benny, kan, punya temen pengusaha, tolong Bu Angie kasih di universitas. Kan, Angie koordinator anggaran di Komisi 10," kata Nazar.

SATWIKA MOVEMENTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.