TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka perampokan yang beraksi di kios telepon seluler, Jalan Minangkabau Dalam, Menteng Atas, Jakarta Selatan.
"Pelaku tiga orang tetapi kami baru tangkap satu," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Lalu Iwan Mahardan, Rabu, 9 Januari 2013. Menurut Lalu, ketiga tersangka itu adalah Gewe, Eman, dan Vijay. "Dari tiga orang ini baru Gewe yang ditangkap, sedangkan Eman dan Vijay masih buron."
Perampokan itu terjadi pada Sabtu 5 Januari lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Penjaga toko bernama Imam, 16 tahun, tewas dalam peristiwa itu. Pelaku menyekap korban dengan lakban. Korban meninggal karena tidak bisa bernapas.
Lalu mengatakan, tersangka yang buron sehari-hari bekerja sebagai pengojek. Mereka memang mangkal di dekat kios korban. "Kami masih melacak keberadaan mereka," ujar Lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi perampokan itu digagas oleh Eman. Sehari sebelum beraksi, ketiga tersangka kongko-kongko sambil menenggak minuman keras di sebuah warung, tidak jauh dari kios sasaran. "Tiba-tiba Eman melontarkan ide untuk merampok kios itu," kata Lalu.
Eman rupanya sudah lama memantau kios tersebut. Dia melihat ada kesempatan ketika mendengar Reza, pemilik kios, berencana pulang kampung pada 8 Januari 2013. "Eman bilang ke teman-temannya: "Mumpung yang jaga anak kecil (Iman berusia 16 tahun), jadi ada kesempatan," ujar Lalu menirukan keterangan Gewe.
Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00, Eman dan dua rekannya ini membeli lakban di minimarket yang ada di sekitar tempat itu. Mereka kemudian membagi tugas. Eman berjaga di depan kioas sedangkan Gewe dan Vijay masuk dan merampok telepon seluler.
SYAILENDRA