Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indosat dan IM2 Dinilai Tak Layak Jadi Tersangka

Editor

Abdul Malik

image-gnews
antarasumut.com
antarasumut.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Indosat Tbk Luhut Pangaribuan mengatakan PT Indosat Tbk dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) tidak layak dijadikan tersangka dalam kerjasama penyelenggaran internet 3G di frekuensi 2,1 GHz. Pekan lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Indosat dan IM2 sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Kerja sama kedua pihak tersebut sudah sesuai dengan aturan tentang telekomunikasi yang berlaku," kata Luhut keterangan tertulisnya Rabu, 9 Januari 2013.

Luhut menjelaskan, kerja sama kedua pihak tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaran Telekomunikasi. Selain itu, argumentasi bahwa kedua pihak tak melanggar adalah Surat Menteri Komunikasi dan Informsi Nomor 65 tahun 2012 yang menyatakan telah mengirimkan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung.

Surat tersebut menegaskan bahwa tidak ada penggunaan frekuensi secara bersama, melainkan IM2 sebagai penyedia jasa internet menggunakan jaringan telekomunikasi milik Indosat. "Jadi tidak ada alasan jika Kejaksaan menyatakan bahwa kasus itu ada unsur korupsinya," kata dia.

Luhut menambahkan, model kerja sama inipun telah banyak dilakukan oleh ratusan perusahaan penyedia jasa internet lain di Indonesia. Menurut dia, kalau IM2 dinyatakan melanggar hukum, maka seluruh penyelenggara dan penyedia internet, hingga warung internet bisa dikenai hukuman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto telah mengajukan gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP). Indar tak terima dengan pernyataan Kejaksaan Agung bahwa dalam kerja sama Indosat dan IM2, dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan Untuk menghitung besarnya kerugian negara. Namun menurut Indar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BPKP tak berwenang menghitung kerugian negara yang diduga dilakukan oleh IM2. "Berdasarkan PP Nomor 7 tahun 2009, yang berhak menghitung kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh IM2 adalah Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.

AYU PRIMA SANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

24 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo (kanan) dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (tengah) memotong kabel optik udara di Jalan Senopati, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Novali Panji
Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?


Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

17 November 2023

Ilustrasi anak menggunakan Internet (pixabay.com)
Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan tarif internet Indonesia tergolong lebih murah


Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

25 Maret 2023

Teknisi provider telekomunikasi melakukan perawatan pada perangkat BTS 4G di kawasan Lembang, Bandung, 2 November 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.


Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

30 Desember 2022

Petugas melakukan perawatan jaringan internet PT Telkom di Perumahan Pondok Karya, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Perbaikan jaringan internet ini dilakukan agar semua layanan dapat kembali normal pascabanjir. Tempo/Tony Hartawan
Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

Kominfo bersama layanan operator di Indonesia mempersiapkan sejumlah langkah untuk cegah kenaikan traffic saat liburan tahun baru.


Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

29 November 2022

Logo Telkom Indonesia
Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) menyiapkan investasi senilai Rp6 triliun untuk membangun seluruh infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN.


Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

21 November 2022

Sebuah toko di pusat kota rusak akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 21 November 2022. ANTARA/Ahmad Fikri
Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

Kementerian Kominfo mengumumkan hasil monitoring terhadap sejumlah infrastruktur telekomunikasi yang terdampak bencana gempa Cianjur Jawa Barat.


300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

26 September 2022

Gedung Kantor Pusat Indosat Ooredoo. Jl. Medan Merdeka Barat no.21, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

Indosat mengklaim lebih dari 95 persen karyawan yang terkena dampak pemangkasan telah menerima tawaran itu.


Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

11 September 2022

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G.Plate saat menemui wartawan di NasDem Tower, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/Rahma Dwi Safitri
Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

Hacker atau peretas Bjorke melakukan sederet aksi peretasan bekalangan ini. Apa saja aksi peretasa tersebut?


Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

7 September 2022

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

Vaksincom mengungkap hasil penelitian akan keabsahan data registrasi SIM Card yang memuat pendaftaran 1,3 miliar data yang diduga bocor.


Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

6 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat Petugas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.Adapun kabel yang dipotong dan diturunkan di Mampang Prapatan ini terdiri dari 58 kabel fiber udara yang berasal dari 39 operator jaringan telekomunikasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

Jakpro dan para operator nantinya terikat kerja sama business to business (B2B) dalam proyek pembangunan 115 kilometer kabel bawah tanah.