TEMPO.CO, Jakarta -- Tujuh belas perwira menengah dan perwira tinggi dari Polri dan TNI akan membesuk mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, di rumah tahanan milik Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya di Jalan Guntur, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Januari 2013.
Mereka akan menyambangi Rutan Guntur sekitar pukul 10.00 hingga 12.00. Para perwira itu adalah
1. Brigjen Pol. Roni F. Sompi;
2. Letnan Jenderal TNI Agus Sutomo;
3. Brigjen Pol. Condro Kirono;
4. Brigjen Pol. Bekti Suhartono;
5. Brigjen Pol. Setyo Wasisto;
6. Brigjen Pol. Sistersin Mamadoa;
7. Brigjen Bambang Sriherwanto;
8. Kombes Pol. Samsul Bahri;
9. Kombes Pol. Musyafak;
10. Kombes Pol. Rajali;
11. Kombes Pol. Nixon Manurung;
12. Kombes Pol. Johanes Agus Mulyono;
13. Kombes Pol. Imam Jauhari;
14. Kombes Pol. Edi Kustoro;
15. Kombes Pol. Joni;
16. Kombes Pol. Ahmad Lumumba; dan
17. Kombes Pol. Halin Majali.
Djoko Susilo telah "menginap" di Rutan Guntur sejak tanggal 3 Desember 2012. Ia resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan yang kedua selama sembilan jam terkait dengan kasus alat ujian simulator surat izin mengemudi.
Lembaga antirasuah memiliki alasan kuat untuk menahan mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu. “Dia diduga telah menyalahgunakan wewenang memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait dengan pengadaan simulator,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Senin, 3 Desember 2012. Simak kasus simulator SIM yang menjerat Djoko.
MUNAWWAROH