TEMPO.CO, Jakarta - Politikus partai Demokrat, Angelina Sondakh, hari ini, Kamis, 10 Januari 2013, menghadapi pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Angelina alias Angie menjalani sidang vonis dalam perkara korupsi proyek pada Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan.
Ada yang berbeda dari penampilan Angie jelang vonis kali ini. Dia yang biasanya mengenakan baju putih dan bawahan hitam itu kali ini memilih memakai pakaian serba putih.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengenakan kemeja putih dan celana bahan putih. Rambut panjangnya digerai. Sepatu hitam hak tinggi melengkapi penampilannya.
Sembari menunggu sidang yang belum juga mulai, Angie memilih mengobrol dengan ayahnya, Lucky Sondakh. Tak ada tasbih ataupun Al-Quran yang biasanya dipegangnya menjelang sidang.
Angelina Sondakh didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait dengan skandal anggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2010-2011. Duit itu diduga berasal dari Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap Wisma Altet SEA Games.
Jaksa KPK menuntutnya dihukum 12 tahun penjara. Ia juga diminta membayar ganti rugi Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara serta dimintai uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider 2 tahun penjara.
NUR ALFIYAH