TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengatakan vonis terhadap Angelina Patricia Pinkan Sondakh dalam kasus korupsi mempengaruhi citra dan popularitas partainya. "Kalau dikatakan berpengaruh, tapi mesti dilihat apakah pengaruhnya itu signifikan atau tidak," katanya kepada Tempo, Kamis, 10 Januari 2013.
Angie--sapaan Angelina Sondakh--sebelum dipecat menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, juga anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat.
Mobarok mengatakan Partai Demokrat mengambil hikmah positif dari kasus rasuah Angie tersebut. "Tentu ada sisi positif dan sisi negatifnya. Namun, kami percaya kepada kebenaran," kata dia.
Pembacaan putusan kasus Angie dijadwalkan Kamis siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Jaksa Penuntut Umum menilai Angie telah menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran pendidikan dan olahraga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2011. Jaksa menuntut Angie dengan hukuman 12 tahun penjara dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar.
Jaksa mengatakan Puteri Indonesia 2001 ini telah menerima suap dari dari Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, untuk memuluskan pembahasan anggaran pendidikan dan olahraga di Komisi X DPR. Angie di dalam persidangan membantah semua tuduhan tersebut.
Pengacara Angie, Tengku Nasrullah, mengatakan kliennya siap menghadapi pembacaan putusan tersebut. "Ibu Angie hanya tawakal saja menghadapi putusan hari ini," kata dia.
Mubarok berujar, kasus Angie tersebut menambah daftar politikus Demokrat yang terbelit kasus korupsi. Meski demikian, dia mengatakan angka politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan dua partai terbesar lainnya, yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Dilihat dari data 2004-2012, Partai Golkar dan PDIP masih lebih besar dari kami," kata Mubarok.
RUSMAN PARAQBUEQ