TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution meluruskan, peraturan uang muka kredit bukan dimaksudkan untuk menurunkan kredit konsumsi. Tujuan peraturan itu agar pemberian kreditnya prudent sehingga risiko macetnya makin rendah.
“Jadi, jangan kemudian dibacanya BI ingin turun kredit. Tetap naik silakan, tapi makin prudent pemberian kreditnya," kata Darmin dalam konferensi pers terkait dengan hasil rapat bulanan Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia, Kamis, 10 Januari 2013.
Ia menjelaskan beberapa produk kredit berjangka panjang dan cenderung konsumtif. Itu lunasnya beberapa tahun lagi. “Kalau pertumbuhan sudah mulai tinggi sekali, ia punya risiko, kalau tiba-tiba pada suatu saat ada harga berubah dengan cepat, akan terjadi gangguan dalam perekonomian. Kemungkinan debiturnya kesulitan membayar," ucapnya. Dampak dari hal itu bisa macam-macam, salah satunya bubble.
Hari ini, BI melansir kredit konsumsi tumbuh melemah pada 2012. Hingga November 2012, pertumbuhannya hanya 12,1 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit konsumsi pada 2011 mencapai 24,1 persen.
Secara keseluruhan, rata-rata kredit perbankan tercatat tumbuh 22,3 persen pada November 2012. Adapun rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tercatat tetap rendah, yakni 2 persen. Sebelumnya, pada 2011, kredit rata-rata tumbuh 24,5 persen dengan rasio NPL 2,17 persen.
MARTHA THERTINA